Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2018 — Putus : 26-09-2018 — Upload : 28-09-2018
Putusan PA KOTAMOBAGU Nomor 609/Pdt.G/2018/PA.Ktg
Tanggal 26 September 2018 — Penggugat:
Anggi Maariani Mokolintad binti Tegema Mokolintad
Tergugat:
Stenly Gantu bin Hamdan Gantu
155
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Stenly Gantu bin Hamdan Gantu) terhadap Penggugat (Anggi Maariani Mokolintad binti Tegema Mokolintad);
    4. MembebankanPenggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 286.000 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
      Penggugat:
      Anggi Maariani Mokolintad binti Tegema Mokolintad
      Tergugat:
      Stenly Gantu bin Hamdan Gantu
      PUTUSANNomor 609/Pdt.G/2018/PA.KtgeaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kotamobagu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanputusan dalam perkara Cerai Gugat antara :Anggi Maariani Mokolintad Binti Tegema Mokolintad, tempat dantanggal lahir Bungko, 11 Maret 1999 (umur 19 tahun),agama Islam, pekerjaan Tidak ada, Pendidikan SekolahLanjutan Tingkat Pertama, tempat kediaman di RT.02,RW.01, Desa Bungko,
      Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Stenly Gantu bin HamdanGantu) terhadap Penggugat (Anggi Maariani Mokolintad binti TegemaMokolintad);4.