Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 10-03-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 37/Pid.Sus/2021/PN Pms
Tanggal 10 Maret 2021 — Penuntut Umum:
B.A.S.FAOMASI JAYA LAIA,SH
Terdakwa:
Machruzi Nasution Alias Ruzi
7226
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Machruzi Nasution Alias Ruzi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
    3. Menjatuhkan pula pidana denda terhadap Terdakwa tersebut
    Penuntut Umum:
    B.A.S.FAOMASI JAYA LAIA,SH
    Terdakwa:
    Machruzi Nasution Alias Ruzi
Register : 30-05-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 140/Pid.Sus/2018/PN Pms
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RAHMAH HAYATI SINAGA,SH
Terdakwa:
MACHRUZI NASUTION ALS RUJI
515
  • MENGADILI :

    MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Terdakwa Machruzi Nasution alias Ruji tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaka Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan
    Penuntut Umum:
    RAHMAH HAYATI SINAGA,SH
    Terdakwa:
    MACHRUZI NASUTION ALS RUJI
    Nama lengkap : Machruzi Nasution alias Ruji2. Tempat lahir : Pematang Siantar3. Umur/Tanggal lahir :37/ 29 Juli 19804. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jl. Raya No. 2 Kelurahan Timbang GalungKecamatan Siantar Barat Pematang Siantar ;7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak bekerja ;Terdakwa Machruzi Nasution alias Ruji ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
    Penyidik sejak tanggal 12 Maret 2018 sampai dengan tanggal 31 Maret 2018Terdakwa Machruzi Nasution alias Ruji ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 1 April 2018sampai dengan tanggal 1 Mei 2018Terdakwa Machruzi Nasution alias Ruji ditahan dalam tahanan rutan oleh:3.
    Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal11 Mei 2018 sampai dengan tanggal 9 Juni 2018Terdakwa Machruzi Nasution alias Ruji ditahan dalam tahanan rutan oleh:4. Penuntut Umum sejak tanggal 24 Mei 2018 sampai dengan tanggal 12 Juni2018Terdakwa Machruzi Nasution alias Ruji ditahan dalam tahanan rutan oleh:5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 30 Mei 2018 sampai dengan tanggal2 Juni 2018Terdakwa Machruzi Nasution alias Ruji ditahan dalam tahanan rutan oleh:6.
    Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PengadilanNegeri sejak tanggal 29 Juni 2018 sampai dengan tanggal 27 Agustus 2018Terdakwa Machruzi Nasution alias Ruji ditahan dalam tahanan rutan oleh :7.
    MACHRUZI NASUTION ALS RUJI berat brutto 0,28 gram, beratbersih 0,16 gram.non= Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) UU RINo. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.ATAU KEDUA :non= Bahwa ia terdakwa MACHRUZI NASUTION ALS RUJI pada hari Jumattanggal 09 Maret 2018 sekira pukul 12.45 WIB atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam bulan Maret tahun dua ribu delapan belas bertempat di JalanJorlang Hataran Kel. Simarito Kec.