Ditemukan 1 data
DONNY M DOLOKSARIBU, SH
Terdakwa:
AKBAR DONI TANJUNG alias DONI
19 — 5
- 1 (satu) buah kotak Hand Phone merk Xiaomi Redmi Note 5 Imei 1 : 8688 1303 3571719 dan Imei2 : 868813033571727;
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Xiaomi Redmi Note 5 warna hitam nomor Imei 1 : 8688 1303 35717119 dan Imei 2 : 8688130333571727;
- 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung type champ warna putih Nomor Imei 353137 / 05/ 285283/0 ;
Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Saksi korban Muhammad Ridwan;
- 1 (satu) helai jaket merk Macmilan
Menyatakan Barang Bukti berupa :1 (satu) buah kotak Hand Phone merk Xiaomi Redmi Note 5, Imei 1 :8688 1303 3571719 dan Imei2 : 868813033571727;1 (satu) Unit Hand Phone merk Xiaomi Redmi Note 5, warna hitam,nomor Imei 1 : 8688 1303 35717119 dan Imei 2 : 8688130333571727:1 (satu) Unit Hand Phone merk Samsung type champ warna putihNomor Imei 353137/ 05/ 285283/0;Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu saksi korbanMuhammad Ridwan; 1 (satu) helai jaket merk Macmilan warna merah; 1 (satu) helai
yangmeringankan (a de charge);Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) buah kotak Hand Phone merk Xiaomi Redmi Note 5 Imei 1 86881303 3571719 dan Imei2 868813033571727;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 37/Pid.B/2019/PN Sbg2. 1 (satu) unit Hand Phone merk Xiaomi Redmi Note 5 warna hitam nomorImei 1 8688 1303 35717119 dan Imei 2 8688130333571727;3. 1 (Satu) unit Hand Phone merk Samsung type champ warna putih NomorImei 353137 / 05/ 285283/0;4. 1 (satu) helai jaket merk Macmilan
Saksi korbanMuhammad Ridwan; 1 (Satu) helai jaket merk Macmilan warna merah; 1 (Satu) helai celana pendek warna gelap merk Mr . Eight; 1 (Satu) buah gunting gagang hitam hijau;Dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp.2.000,00 (dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sibolga, pada hari Rabu, tanggal 13 Maret 2019, oleh kami,Martua Sagala, S.H.M.H., sebagai Hakim Ketua , Obaja David J.H. Sitorus, S.H.