Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RIFALDI MADAFAN Als RIFAL Bin MAWARDI
34 — 13
SH.MH
Terdakwa:
RIFALDI MADAFAN Als RIFAL Bin MAWARDIMenyatakan Terdakwa RIFALDI MADAFAN Als RIFAL Bin MAWARDIterbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika, sebagaimanadirumuskan dalam dakwaan Pertama melanggar melanggar Pasal 114 ayat(1) UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.2.
Als RIFAL Bin MAWARDI tersebut beserta barangbukti diamankan dan dibawa kemapolres kuansing untuk diperiksa lebihlanjut; Bahwa saksi bersama Tim Opsnal lainnya melakukan penangkapanterhadap RIFALDI MADAFAN Als RIFAL Bin MAWARDI pada hari Selasatanggal 29 September 2020 sekira pukul 12.00 wib; Bahwa saksi bersama Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadapRIFALDI MADAFAN Als RIFAL Bin MAWARDI didalam Sebuah Rumahdesa Sako Kec.Pangean Kab.Kuansing; Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap RIFALDI
MADAFAN AlsRIFAL Bin MAWARDI bersama 3 personil Tim opsnal Sat Resnarkobalainnya , yaitu BRIPKA RIEKI,S.H ,BRIPTU ESA PUTRA KARDIAN, danBRIPTU HANANDA PUTRA; Bahwa Barang bukti yang ditemukan pada saat dilakukan penangkapansdr RIFALDI MADAFAN Als RIFAL Bin MAWARDI yaitu 9 ( Sembilan )paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu; Bahwa Barang bukti 9 ( Sembilan ) paket plastik bening berisikanbutiran kristal diduga narkotika jenis sabu tersebut ditemukan didalam tassandang
Bahwa Yang menyaksikan penangkapan ,penggeledahan danditemukan 9 ( Sembilan ) paket plastik bening berisikan butiran kristaldiduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya milik sdr RIFALDIMADAFAN Als RIFAL Bin MAWARDI tersebut yaitu sdr SAWIRMAN; Bahwa Dari keterangan terdakwa RIFALDI MADAFAN Als RIFAL BinMAWARDI saat ditanya di TKP mengatakan mendapatkan 9 ( Sembilan )paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabutersebut dari Sdr AAN yang mana tsk RIFALDI MADAFAN