Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 10-11-2022
Putusan PA WATAMPONE Nomor 1211/Pdt.G/2022/PA.Wtp
Tanggal 10 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • Hemma telah meninggal dunia pada tanggal 23 September 2022;
  • Menyatakan ahli waris yang berhak mewarisi budel waris/tirkah yang ditinggalkan oleh almarhum Sulaeman bin Hemma adalah sebagai berikut :
    1. Nurhaema binti Podang, istri, pemohon I;
    2. Jusniar binti Sulaeman, anak kandung, pemohon II;
    3. Iksan bin Sulaeman, anak kandung, pemohon III;
    4. Nurul binti Sulaeman, anak kandung, pemohon IV, di bawah perwalian pemohon I;
    5. Rawi binti Madakkang