Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2021 — Putus : 09-03-2021 — Upload : 09-03-2021
Putusan PA BANYUMAS Nomor 361/Pdt.G/2021/PA.Bms
Tanggal 9 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
194
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Mulyono Bin Madgaswan(alm) ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Kamisah Binti Wiryawireja(alm) ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 435.000,00 ( empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);