Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-03-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 140/Pid.B/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 23 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.GUNTUR ADI NUGRAHA, SH
2.IKE ROSMAWATI, SH
Terdakwa:
MADYANTINI FEBRIATI als. DYAN
450
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Madyantini Febriati alias Dian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Madyantini Febriati alias Dian, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa

    tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) bundel Data percakapan Whatshapp antara HARDIYANTO dengan MADYANTINI FEBRIATI als Mbak Dian Ciripa, periode tanggal 9 Mei 2019 s/d 13 Mei 2019.

    - 1 (satu) bundel Data percakapan Whatshapp antara HARDIYANTO dengan MADYANTINI FEBRIATI als Mbak Dian Ciripa, periode tanggal 3 Juli 2019 s/d 20 Juli 2019.

    - 1 (satu) lembar Rekening Koran periode 1 Juli 2019 s/d 22 Juli 2019 dari Rekening nomor : 1650000265703 atas nama : KUSNOROSIDI pada Bank Mandiri.

    - 7 (tujuh) lembar Data Pemesanan Tiket tanggal 9 Mei 2019 dengan Batas akhir pembayaran tanggal 10 Mei 2019.

    Penuntut Umum:
    1.GUNTUR ADI NUGRAHA, SH
    2.IKE ROSMAWATI, SH
    Terdakwa:
    MADYANTINI FEBRIATI als. DYAN