Ditemukan 1 data
1.GUNTUR ADI NUGRAHA, SH
2.IKE ROSMAWATI, SH
Terdakwa:
MADYANTINI FEBRIATI als. DYAN
45 — 0
M E N G A D I L I:
1. Menyatakan Terdakwa Madyantini Febriati alias Dian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Madyantini Febriati alias Dian, dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan agar Terdakwa
tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel Data percakapan Whatshapp antara HARDIYANTO dengan MADYANTINI FEBRIATI als Mbak Dian Ciripa, periode tanggal 9 Mei 2019 s/d 13 Mei 2019.
- 1 (satu) bundel Data percakapan Whatshapp antara HARDIYANTO dengan MADYANTINI FEBRIATI als Mbak Dian Ciripa, periode tanggal 3 Juli 2019 s/d 20 Juli 2019.
- 1 (satu) lembar Rekening Koran periode 1 Juli 2019 s/d 22 Juli 2019 dari Rekening nomor : 1650000265703 atas nama : KUSNOROSIDI pada Bank Mandiri.
- 7 (tujuh) lembar Data Pemesanan Tiket tanggal 9 Mei 2019 dengan Batas akhir pembayaran tanggal 10 Mei 2019.
Penuntut Umum:
1.GUNTUR ADI NUGRAHA, SH
2.IKE ROSMAWATI, SH
Terdakwa:
MADYANTINI FEBRIATI als. DYAN