Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 20-05-2024
Putusan PN TUBAN Nomor 82/Pdt.P/2024/PN Tbn
Tanggal 20 Mei 2024 — Pemohon:
SUCIATI MAGHFILANI
150
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa orang yang bernama SUCIATI MAGHFILANI, lahir di Nganjuk tanggal 04 April 1996, SUCIATI MAGHFILANI, lahir di Surakarta tanggal 04 April 1996, SUCIATI MAGHFILANI, lahir di Surakarta tanggal 04 April 1994, FITRI SUSILONINGTYAS, lahir di Tuban tanggal 04 April 1996 dan FITRI SUSILANINGTYAS lahir di Surakarta tanggal 04
    April 1996 adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama serta tanggal lahir yang benar yang dipakai sekarang adalah SUCIATI MAGHFILANI, lahir di Surakarta tanggal 04 April 1996;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    SUCIATI MAGHFILANI