Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2013 — Putus : 31-10-2013 — Upload : 04-02-2014
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 83/Pid.Sus/2013/PN.Pkl
Tanggal 31 Oktober 2013 — ISTIKOMAH ALS JAMILAH BINTI MAHPOL;
508
  • ISTIKOMAH ALS JAMILAH BINTI MAHPOL;
    dan mempelajari berkas perkara terdakwa tersebut diatas; Setelah membaca surat penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 83/Pid.Sus/2013/PN.PkI tertanggal 29 Agustus 2013, tentang penetapan hari sidang ; Setelah mendengar pembacaan surat dakwaan penuntut Umum ; Setelah mendengar keterangan para saksi dan keterangan terdakwa sertamemperhatikan barang bukti dipersidangan:Menimbang, bahwa terdakwa dipersidangan oleh penuntut Umumdidakwa sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa ISTIKOMAH Als JAMILAH Binti MAHPOL
    Menyatakan terdakwa Istikomah Als Jamilah Binti Mahpol bersalahmelakukan tindak pidana "memperdagangkan, menjual anak untuk diri sendinatau untuk dijual" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 83 UURI No. 23 tahun 2002 tentang Perllndungan Anak sesuai dengan dakwaankesatu diatas ;2.
    Bahwa benar identitas Terdakwa sebagaimana diuraikandalam surat dakwaan, Terdakwalah orangnya dan Terdakwa adalah orang yangsehat rohaninya, yaitu : STIKOMAH Als JAMILAH Binti MAHPOL, oleh karenapada diri Terdakwa tidak ada alasan pemaaf dan pembenar sehingga perbuatanTerdakwa dapat dipertanggung jawabkan menurut hukum ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur ini telah terpenuhi;Ad.2.
    Menyatakan terdakwa ISTIKOMAH Als JAMILAH Binti MAHPOL, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMemperdagangkan anak untuk dijual;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama : 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.60.000.000, (enam puluhjuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;3.
    ,MH. sebagai Hakim Ketua, IRWIN ZAILY,SH dan ROSANA IRAWATI, SH.MH masingmasing sebagai Anggota MajelisHakim, dibantu RIA SORAYA, SH. sebagai Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Pekalongan, dihadiri oleh NANUK WYJAYANTI, SH. sebagai PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Kajen serta dihadiri terdakwa ISTIKOMAH ALSJAMILAH BINTI MAHPOL tanpa didampingi penasihat hukumnya.Anggota Majelis Hakim Ketua Majelis HakimIRWIN ZAILY, SH. NINIK HENDRAS SUSILOWATI, SH., MH.ROSANA IRAWATI, SH.