Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 13-12-2014
Putusan PN MALANG Nomor 119/Pid.B/2014/PN.Mlg
Tanggal 14 April 2014 — BASTIAN MAHSANDY
368
  • Menyatakan terdakwa : BASTIAN MAHSANDY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa : BASTIAN MAHSANDY oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    BASTIAN MAHSANDY
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Malang yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap BASTIAN MAHSANDY; Tempat lahir Malang ;Umur/tanggal lahir 30 tahun / 20 Maret 1983;Jenis kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Jl.Anggrek Rt.04 Rw.01Kel.Kejambon Kec.
    Menyatakan bahwa terdakwa BASTIAN MAHSANDY, bersalahmelakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan,sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP yang tersebut dalamdakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa BASTIAN MAHSANDYberupa pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selamamasa penahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan ;3.
    uh dua juta seratusempat puluh tujuh ribu rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam pasai 374KUHP.AtauKeduaBahwa ia terdakwa BASTIAN MAHSANDY pada hari sudah dapat di ingat iagitanggal 16 Januari2012 sampai dengan tangga! 20 Januari 2013 atau setidaktidaknya pada waktu Sasnmasih didaiam tahun 2012 sampai dengan 2013 bertempat di CV. Bangun CiptaMandiri Cabang malang Ji. Selat Malaka Fl No. 02 Kel.
    BASTIAN MAHSANDY TERTANGGAL 20 Desember2011.
    Menyatakan terdakwa : BASTIAN MAHSANDY telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapandilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena adahubungan kerja.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa : BASTIAN MAHSANDY olehkarena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 6(enam) Bulan ;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 06-06-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN TEGAL Nomor 25/Pdt.P/2016/PN Tgl
Tanggal 15 Juni 2016 — Lisa Waitah
316
  • M E N E T A P K A N- Mengabulkan permohonan Pemohon;- Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak yang bernama ALISA DAVINA MAHSANDY, Perempuan lahir di Tegal, pada tanggal 26 Februari 2011, sesuai dengan foto Copy Kutipan Akta Kelahiran yang dibuat oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal, tertanggal 23 Mei 2011 Nomor : 705/LT/2011;- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang ditaksir berjumlah Rp. 151.000,00 (seratus lima puluh satu ribu rupiah);
    Menetapkan Pemohon sebagai Wali dari anak yang bernama ALISADAVINA MAHSANDY;3. Menetapkan Pemohon untuk mengurus segala sesuatu yang berhubungandengan peninggalan orang tua dari ALISA DAVINA MAHSANDY;4.
    Bahwa, saksi adalah kakak dari Lisa Meiningsih, Pakde dari Alisa Davina Mahsandy yang merupakan anak Pemohon , yang mennerangkan bahwapengajuan perwalian ini adalah untuk mengurus kepentingan anak AlisaDavina Mahsandy keponakannya;2. Bahwa, Alisa Davina Mahsandy sudah tidak punya orang tua;3. Bahwa, anak Alisa Davina Mahsandy masih berusia dibawah umur danbelum dewasa;4. Bahwa, anak Alisa Davina Mahsandy yang masih berusia 5 tahun dantinggal bersama neneknya Lisa Waitah (Pemohon);5.
    Bahwa, Ayah Alisa Davina Mahsandy sudah meninggal pada tanggal 19September 2015;6. Bahwa, Ibu Ayah Alisa Davina Mahsandy sudah meninggal pada tanggal3 Mei 2016;7.
    Bahwa, Saksi mengetahui bahwa lisa Meiningsih adalah anak dariPemohon Lisa Waitah;Bahwa, lisa Meiningsih telah menikah dengan Bastian Mahsandy padatanggal 26 Oktober 2006 dan dikaruniai anak perempuan bernama AlisaDavina Mahsandy;Bahwa, Alisa Davina Mahsandy lahir pada tanggal 26 Februari 2011;. Bahwa, Alisa Davina Mahsandy masih berusia 5 (lima) tahun masihdibawah umur;Bahwa, Ayah Alisa Davina Mahsandy meninggal pada tanggal 19September 2015;.
    telah meninggal duniadan Bastian Mahsandy suami Lisa Meiningsih yang merupakan ayah dari AlisaDavina Mahsandy juga telah meninggal dunia.