Ditemukan 4 data
Terdakwa:
EKO MAHYUNY RACHMAD alias EKO HP bin HARTONO
67 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Alias Eko HP Bin Hartono tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Terdakwa:
EKO MAHYUNY RACHMAD alias EKO HP bin HARTONO
Terdakwa:
EKO MAHYUNY RACHMAD Als CANDAK Bin HARTONO
11 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als Candak Bin Hartono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, dan menyimpan psikotropika ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan
Terdakwa:
EKO MAHYUNY RACHMAD Als CANDAK Bin HARTONO
74 — 11
Menyatakan Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als. Candak Bin Hartono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I untuk kepentingan diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als. Candak Bin Hartono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
Menyatakan Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als. Candak BinHartono bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang No. 35Halaman 2 dari 29 Putusan Nomor : 89/Pid.Sus/2017/PN.WatTahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dalam Dakwaan KeduaPenuntut Umum;Menjatuhkan terhadap Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als.
Terdakwa EKO MAHYUNY RACHMAD Als.CANDAK Bin HARTONO menunjukkan METAMPHETAMINE POSITIF (+),AMPETHAMINE POSITIF (+), BENZODIAZEPINES POSITIF (+).
Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als. Candak BinHartono menunjukkan Metamphetamine Positif (+), Ampethamine Positif (+),Benzodiazepines Positif (+);Bahwa Terdakwa sudah berkeluarga.
Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als.Candak Bin Hartono menunjukkan Metamphetamine Positif (+), AmpethaminePositif (+), Benzodiazepines Positif (+);Menimbang, bahwa terhadap Terdakwa telah dilakukan Assesment dariBadan Narkotika Nasional sebagaimana dituangkan dalam Berita Acara RapatPelaksanaan Asesmen Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta nomor BA.ASM/28/IlV 2017/BNPP DIY tanggal 07Maret 2017, dengan kesimpulan bahwa Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als.Candak Bin
Menyatakan Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als. Candak Bin Hartonoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 27 dari 29 Putusan Nomor : 89/Pid.Sus/2017/PN.Watmenyalahgunakan Narkotika Golongan untuk kepentingan diri sendirisebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als.Candak Bin Hartono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)tahun;.
Terdakwa:
EKO MAHYUNY RACHMAD Als CANDAK Bin HARTONO
36 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als Candak Bin Hartono, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki, dan menyimpan psikotropika ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan
Terdakwa:
EKO MAHYUNY RACHMAD Als CANDAK Bin HARTONOPUTUSANNomor 146/Pid.Sus/2021/PN SmnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :of fe EF7Nama lengkap : Eko Mahyuny Rachmad als Candak Bin Hartono;Tempat lahir : Muara Teweh;Umur/Tanggal lahir : 37 tahun /17 Juni 1983;Jenis kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Bandulan, Rt.
Menyatakan Terdakwa EKO MAHYUNY RACHMAD Als CANDAK BinHARTONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana dengan kualifikasi Tindak Pidana Tanpa hak, memilikidan/atau membawa psikotropika sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam KUHAP sebagaimana di maksud dan dakwaan Kesatu Pasal 62 UUNomor 5 tahun 1997 Tentang Psikotropika;2.
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa EKO MAHYUNY RACHMADAls CANDAK Bin HARTONO dengan pidana penjara selama 1 (satu)Tahun dikurangi selama dalam masa tahanan sementara dengan perintahagar Terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp.6.000.000,(Enam Juta rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan kurungan;3.
Unsur ini dimaksudkan untuk menentukan tentang siapakah yangduduk sebagai Terdakwa untuk menghindari error in persona;Menimbang, bahwa dipersidangan, Penuntut Umum menghadapkanseseorang yang mengaku bernama Eko Mahyuny Rachmad Als Candak BinHartono dengan segala identitasnya yang tercantum dalam surat dakwaandan bersesuaian dengan hasil pemeriksaan di persidangan.
Menyatakan Terdakwa Eko Mahyuny Rachmad Als Candak Bin Hartono,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak memiliki, dan menyimpan psikotropika ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (Sembilan) bulan dan denda sejumlah Rp3.000.000,00 (tigajuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan makadiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.