Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 44/Pdt.P/2018/PA.Ttd
Tanggal 17 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
181
  • PENETAPANNomor 44/Pdt.P/2018/PA.TTD, rear 1% 3soaksDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tebing Tinggi yang memeriksa dan mengadili perkaraperwalian pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkanpenetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkara yang diajukan oleh:Ade Maifianti binti Muchtar S, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SMK,pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat tinggal di Dusun XV, Desa PayaLombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang
    Muhammad Aliffi Daifullah, lakilaki, umur 6 tahun 11 bulan;di bawah perwalian Pemohon (Ade Maifianti binti Muchtar S.);3. Membebankan biaya perkara ini Sesuai dengan peraturan yang berlaku.SUBSIDAIR :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil adilnya.Bahwa untuk keperluan pemeriksaan perkara ini, Pemohon telahdipanggil dan diperintahkan untuk menghadiri persidangan.
Register : 21-07-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 311/Pdt.G/2021/PA.Ttd
Tanggal 4 Agustus 2021 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak 1 (satu) Ba'in Sughra Tergugat (Hengky bin Rajiun) terhadap Penggugat (Ade Maifianti binti Muhammad Muchtar S.);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Register : 20-03-2017 — Putus : 17-07-2017 — Upload : 04-03-2019
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 257/Pdt.G/2017/PA.Ttd
Tanggal 17 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Menjatuhkan talak satu Bain Sughra Tergugat (Rahmat Muliadi bin Sutarno) terhadap Penggugat (Ade Maifianti binti Muchtar S).
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai dan Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.