Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 362/Pid.Sus/2021/PN Llg
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
M.Dedy Fahlezi.SH
Terdakwa:
Al Musowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar
275
  • Menyatakan Terdakwa Al Musowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    M.Dedy Fahlezi.SH
    Terdakwa:
    Al Musowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar
    Nama lengkap : Al Musowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar;2. Tempat lahir : Desa Sungai Baung (Muratara);3. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun / 25 Agustus 1988;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas UluKabupaten Musi Rawas Utara;7. Agama : Islam;8.
    Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap pada tanggal 16 Maret 2021 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor SPKap/07/III/2021/Reskrim:Terdakwa Al Musowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar ditahan dalam tahananRutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Maret 2021 sampai dengan tanggal 4 April 2021;2. Penyidik Perpanjangan Oleh PU sejak tanggal 5 April 2021 sampai dengantanggal 14 Mei 2021;3. Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua PN sejak tanggal 15 Mei 2021sampai dengan tanggal 13 Juni 2021;4.
    Menyatakan terdakwa Almusowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar, telahterbukti secara sah menurut hukum bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak menguasa, membawa, atau mempunyai persedian padanya, ataumempunyai dalam miliknya, menyimpan senjata penusuk atau penikamberupa 1 (Satu) buah pisau jenis penikam berbentuk keris dengan panjanglebih kurang 20 cm bergagang kayu dan bersarung kertas warna putih,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 Ayat (1) UU/DRT /No. 12/1951 dalam surat dakwaan
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Almusowir alias Al Malakot binIbnu Hajar, dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) buah pisau jenis penikamberbentuk keris dengan panjang lebih kurang 20 cm bergagang kayu danbersarung kertas warna putih, dirampas untuk dimusnahkan4.
    Menetapkan supaya terdakwa Almusowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar,dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
Register : 24-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 362/Pid.Sus/2021/PN Llg
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
M.Dedy Fahlezi.SH
Terdakwa:
Al Musowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar
1110
  • Menyatakan Terdakwa Al Musowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4.

    Penuntut Umum:
    M.Dedy Fahlezi.SH
    Terdakwa:
    Al Musowir alias Al Malakot bin Ibnu Hajar