Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-09-2022 — Putus : 10-11-2022 — Upload : 18-11-2022
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 446/Pid.B/2022/PN Byw
Tanggal 10 Nopember 2022 —
2.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
Terdakwa:
SIROOS KARAMI MALAYERI
730
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Siroos Karami Malayeri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    2.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
    Terdakwa:
    SIROOS KARAMI MALAYERI