Ditemukan 1 data
2.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
Terdakwa:
SIROOS KARAMI MALAYERI
73 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Siroos Karami Malayeri tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 2 (dua) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
2.I MADE ENDRA ARIANTO WIRAWAN, S.H
Terdakwa:
SIROOS KARAMI MALAYERI