Ditemukan 9 data
11 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Beni Setiawan bin Suyono) terhadap Penggugat (Siti Malikiyah alias Siti Malikiah binti Parman);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.541.000.,- (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah);
- Tentang : Subrogasi berdasarkan Prinsip Syariah
Ulama Malikiah dan sebagian Syafiiah membolehkan pengalihanpiutang (melalui jual beli) secara tunai kepada selain Madin. Diantara alasannya adalah:a.Hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw, bersabda:sill fe sdi 15)cS3) 43! pa o> es 55 (gle US pal Aaa UsSiapa saja yang membeli piutang dari pihak lain, maka pihakyang berutang lebih berhak untuk membelinya apabila harganyasama dengan jumlah yang harus dibayar oleh pihak yangberutang.b.
Ulama Malikiah dan sebagian ulama Syafiiah yang membolehkanpengalihan piutang (melalui jual beli) kepada selain Madinmenentukan syaratsyarat berikut: Dewan Syariah NasionalMajelis Ulama Indonesia104 Subrogasi Berdasarkan Prinsip Syariah 5 a. Piutang harus piutang yang sah berdasarkan syariah dan peraturanperundangundangan yang berlaku;b. Piutang yang dijual harus piutang yang memungkinkandiserahterimakan (imkinat altaslim):c. Piutang yang dijual harus dibayar secara tunai (aqd albainaqdan):d.
- Tentang : Janji (Wa'd) dalam Transaksi Keuangan dan Bisnis Syariah
Pendapat Ulama yang menetapkan bahwa menunaikan janji tidakwajib secara hukum, yaitu pendapat Imam Muhammad alSarkhasi(ulama Hanafiah), Ibn Abidin (ulama Hanafiah), Syekh Ilyas, IbnRusyd (ulama Malikiah), Imam Abu Hanifah, Imam alSyafii, IbnAllan (ulama Syafiiah), Ibn Hajar (ulama Syafiiah), Imam alBahuti;b.
- Tentang : Keperantaraan (Wasathah) dalam Bisnis Properti
Pendapat Ulama lainnya:1) Ibrahim, Ibn Sirin, dan Atha membolehkan samsarah/wasathah secara multlak;2) Ulama Hanafiah membolehkan samsarah/wasathahdengan syarat ditentukan dengan jelas jangka waktunya;3) Ulama Malikiah membolehkan samsarah/wasathahdengan syarat ditentukan dengan jelas jangka waktunya,jenis/bentuk perbuataannya, dan jumlah wah yangberhak diterima perantara (silah malumah wa ajalma lum bi ajr malum);4) Ulama Syafiiah membolehkan samsarah/wasathahdengan syarat perantara (wasith) melakukan
- Tentang : Pembiayaan Sindikasi (Al-Tamwil Al-Mashrifi Al-Mujamma')
Penjelasan Ibn Qudamah tentang bolehnya pembiayaan sindikasi (altamwil almashrifi almujamma) dengan syarat terhindar dari ribadan akad yang batil sebagaimana disandarkan kepada ulamaSyafiiah, Malikiah, Hanabilah, dan Ahnaf;3. Ketentuan Ma ayir Syari iyah (Sharia Standards AAOIFI)aid otis $4) Gs Mat egies Ii 592th 225 GitadesLeViAe eyPada prinsipnya pembiyaan sindikasi (hanya) boleh dilakukanAntarlembaga Keuangan Syariah. (alMaayir asySyariyyah,24:51);Hid gS Bl as AG AL29!
Terbanding/Penggugat : Sudiman bin L. A. Gunawan Basri
37 — 17
Bahwa kemudian oleh Majelis Hakim untuk memahami istilah nusyuz, makadigunakanlah 2 pendapat tentang pengertian nusyuz menurut menurut ahliFigh dalam kitab Mausuah al Fighiyyah al Kuwaitiyyah bab nusyuz Syamilah,yang mana menurut ulama Hanafiah pengertian nusyuz adalah: keluarnyaistri dari rumah suami tanpa hak, sedangkan menurut ulama Malikiah,Syafiiyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa nusyuz adalah keluarnya istridari ketaatan yang wajib kepada suami.c.
109 — 34
Bahwa berdasarkan Buku Pembaruan HukumPerdata Islam karangan Erfani Aljan Abdullah, S.HI, M.E, HalamanHalaman 16 dari 57 halaman, Putusan Nomor 0254/Pdt.G/2017/PA.LB61dinyatakan pendapat fuqaha, dan kalangan Malikiah yangmenguraikan tentang istri yang bekerja yaitu Suami harus melarangnya,apabila istri menolak, maka gugurlah hak nafkah bagi istri tersebut.Tergugat hanya menyampaikan isi dari maksud pendapat fugahatersebut, namun tidak paham dan mengerti dari penyampaian Tergugat.Antara dan Tergugat
24 — 20
Ulama Malikiah, Syafilyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa nusyuzadalah :Artinya : Keluarnya istri dari ketaatan yang wajib kepada suamiMenimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan pada bagiankonvensi bahwa Penggugat telah terbukti berbohong atas kehamilan danmengugurkan kandungannya, sedang selama ini Tergugat menyakini bahwaHal. 55 dari 66 Put.
100 — 27
dan bahkan menciderai penegakkan supremasthukum = Madzhab Malikiah berpendapat bahwa = kesaksian dengan Jusamuftestimonnen de auditu) dapat dipergunakan dalam 20 jenis perkara, Antara lainperkara pencabutan kekuasaan wewenang hakim, walt dan kuasa wakil, perkerakekafiran seseorang, idiot, perkawinan, nasah fketurunan), sesusuan, jual helt.hibah dan wasiarDr. Sayid Sabig :WA le 5 aay Legh ete ha gh La gh yy Ml as play ley Yes shan Y Ga Vywet eed LE te he ta YUL Lgl!