Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-11-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PA MAJENE Nomor 206/Pdt.P/2021/PA.Mj
Tanggal 3 Desember 2021 — Pemohon:
1.Jufri bin Mansur
2.Sarmi binti Malunding
5311
  • 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I Jufri bin Mansur dengan Pemohon II Sarmi binti Malunding yang dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2017 di Dusun Ulidang, Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 420.000,- (empat ratus dua puluh ribu rupiah).

    Pemohon:
    1.Jufri bin Mansur
    2.Sarmi binti Malunding
    PENETAPANNomor 206/Pdt.P/2021/PA.MjZANVAT 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Majene yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu dalam tingkat pertama, dalam sidang hakim tunggal, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Itsbat Nikah antara:Jufri bin Mansur, tempat dan tanggal lahir Labuang, 31 Desember 1994, agamaIslam, pekerjaan Nelayan, pendidikan SD, tempat kediaman diDusun Labuang, Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana,Kabupaten Majene, sebagai Pemohon I.Sarmi binti Malunding
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Jufri bin Mansur denganPemohon Il, Sarmi binti Malunding yang dilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2017 di Dusun Ulidang, Desa Ulidang, Kecamatan TammerodoSendana, Kabupaten Majene;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Jufri bin Mansur denganPemohon II Sarmi binti Malunding yang dilaksanakan pada tanggal 15Oktober 2017 di Dusun Ulidang, Desa Ulidang, Kecamatan TammerodoSendana, Kabupaten Majene;3.
Register : 02-07-2020 — Putus : 04-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PA KOTABARU Nomor 259/Pdt.G/2020/PA.Ktb
Tanggal 4 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
378
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan bahwa Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Nasir bin Malunding) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Laila Tulisa binti Mugeni) di depan sidang Pengadilan Agama Kotabaru;
    4. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.