Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2022 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 18-03-2022
Putusan PN JANTHO Nomor 4/Pid.B/2022/PN Jth
Tanggal 17 Maret 2022 — Penuntut Umum:
ARDYANSYAH, SH
Terdakwa:
1.MUCHTAR BIN ALM RAMLI
2.MAMPARIJAH BINTI ALM SULAIMAN
370
    1. Menyatakan TerdakwaI MUCHTAR BIN ALM RAMLI dan Terdakwa II MAMPARIJAH BINTI ALM SULAIMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pengrusakan barang secara bersama-sama sebagaimana dalamdakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    ARDYANSYAH, SH
    Terdakwa:
    1.MUCHTAR BIN ALM RAMLI
    2.MAMPARIJAH BINTI ALM SULAIMAN