Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2022 — Putus : 07-03-2022 — Upload : 14-10-2022
Putusan PN SERANG Nomor 43/Pdt.P/2022/PN Srg
Tanggal 7 Maret 2022 — Pemohon:
MANGELON SILABAN
2014
  • M E N E T A P K A N :

    • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk untk memperbaiki, mengganti/ merubah Nama, tanggal dan tahun kelahiran Pemohon sebagaimana tertulis dalam Kartu Keluarga (KK) Pemohon Nomor: 3672051111070134, atas nama LUKMAN HAKIM MANGELON SILABAN, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Cilegon, tertanggal 10 JuIi 2019,
    semula bernama semula dalam Kartu Keluarga (KK) bernama LUKMAN HAKIM MANGELON SILABAN, berubah nama dalam Kartu Keluarga (KK) yang baru menjadi MANGELON SILABAN;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama ini paling lambat 30 hari sejak penetapan ini memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon untuk mendapatkan catatan pinggir pada register perubahan nama Pemohon dalam Akta Pencatatan
    Pemohon:
    MANGELON SILABAN