Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2021 — Putus : 09-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA BANGGAI Nomor 244/Pdt.G/2021/PA.Bgi
Tanggal 9 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4617
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Jasman Mansalang alias Jasman Mansaleng bin Djahani), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sri Ayu Yaluna binti Hairin Yaluna) di depan sidang Pengadilan Agama Banggai;
    4. Membebankan