Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2015 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 06-07-2015
Putusan PN TARUTUNG Nomor 2/PID.B/2015/PN.TRT
Tanggal 10 Februari 2015 — MANUPPAN SIANTURI
205
  • Menyatakan Terdakwa MANUPPAN SIANTURI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak dengan sengaja menawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana penjara selama : 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    MANUPPAN SIANTURI
    PUTUSANNOMOR : 02/PID.B/2015/PN.TRT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara Terdakwa :Nama : MANUPPAN SIANTURI ;Tempat lahir : Simatupang ;Tanggal lahir/umur : 24 Juli 1985 /29 tahun ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Desa Simatupang, Kecamatan Muara, Kabupaten
    06 April 2015 ;PENGADILAN NEGERI tersebut :Telah membaca suratsurat yang bersangkutan dengan perkara ini ;Telah membaca berkas perkara ;Telah membaca surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa serta telahmemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum nomor : PDM01/Tarut/Ep.2/01/2015 yang dibacakan pada tanggal 04 Pebruari 2015 pada pokoknya menyatakansebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Manuppan
    Sianturi terbukti secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan ataumemberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengansengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu dengan tidak peduli apakah untukmenggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya suatu tata cara,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat 1 ke2 KUHPidana dalam dakwaanprimair ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Manuppan Sianturi dengan pidana penjaraselama
    Subyek hukum mencakup setiap orang yang telah dewasa atautelah kawin dan mampu bertanggung jawab serta sehat jasmani dan rohani ;Menimbang, bahwa dari faktafakta yang telah terungkap di persidangan telah terbuktibahwa Terdakwa yang diajukan dalam persidangan perkara ini adalah Manuppan Sianturiyang berumur 29 tahun. Terdakwa juga telah menyatakan dalam keadaan sehat jasmani danrohaninya serta siap mengikuti persidangan.
    Menyatakan Terdakwa MANUPPAN SIANTURI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : tanpa hak dengan sengajamenawarkan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana penjara selama : 4 (empat)bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 15-08-2022 — Putus : 24-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN SIBOLGA Nomor 113/Pdt.P/2022/PN Sbg
Tanggal 24 Agustus 2022 — Pemohon:
RIDA TUMANGGOR
204
  • Manduamas telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama MANUPPAN SIMANULLANG karena sakit dan dikebumikan di tanah pengkuburan Umum di Desa Tumba Jae, Kec.
    Manduamas, Kabupaten tapanuli Tengah pada Sabtu, 15 Oktober 2005;
  • Memerintahkan Pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tapanuli Tengah untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama MANUPPAN SIMANULLANG tersebut;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Register : 05-12-2017 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 01-11-2018
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1103/Pid.B/2017/PN Rap
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
ELINA FLORI, SH
Terdakwa:
JONNER RAJAGUKGUK
16137
  • Saksi Marlon Dris Edi Frengki Siagian Alias Marlon, dibawah sumpah padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Halaman 15 dari 32 Putusan Nomor 1103/Pid.B/2017/PN RapBahwa saksi kenal dengan Manuppan Butar Butar dan Sinta Parulian BrManik ketika mereka membesuk saksi di Lembaga Pemasyarakatan KelasIi A Rantau Prapat antara tanggal 15 atau 17 Januari 2016;Bahwa saksi ada membuat surat pernyataan atas nama Marlon Siagiantertanggal 27 Januari 2016 tersebut berisi pernyataan saksi yang manaSurat pernyataan
    tuliskan didalam Surat Pernyataan atas namaMarlon Siagian tertanggal 27 Januari 2016 tersebut faktanya adalah tidakbenar karena yang mengkonsep atau menulis surat pernyataan tersebutadalah Roy Pargaulan Sibarani dengan disaksikan langsung olehManuppan Butar Butar dan Sinta Parulian Br Manik;Bahwa surat pernyataan atas nama Marlon Siagian tertanggal 27 Januari2016 tersebut dibuat di Lembaga Pemasyarakatan Rantau Prapat danketika surat tersebut dibuat dan saksi tanda tangani langsung disaksikanoleh Manuppan
    Siburian kedalam penjara berhasil;Bahwa saksi saat menandatangani surat pernyataan atas nama MarlonSiagian tertanggal 27 Januari 2016 tersebut saksi ada diberi uang sebesarRp. 1.500.000, (Satu juta lima ratus ribu rupiah) dan bukan hanya saksisaja yang diberi uang melainkan Roy Pargaulan Sibarani dan AntoniusSimarmata juga diberi uang sebesar Rp. 1.500.000, (Satu juta lima ratusribu rupiah) oleh Sinta Parulian Br Manik;Bahwa saksi tidak mengetahui apa hubungan antara Roy PargaulanSibarani dengan Manuppan
    merasa dirugikan dalam pemberitaan surat kabar tersebuttidak perlu memberikan hak jawab dan dewan pers juga tidak akanmelakukan mediasi karena surat kabar tersebut tidak masuk dalam datapers nasional:;Bahwa yang bertanggung jawab dengan adanya Surat Kabar MediaBerantas Kriminal Edisi No. 5 Tahun KeIl (1825 Januari 2016) padahalaman 8 dengan judul Tangkap Dan Penjarakan Marukkil Gultom TerkaitKematian Devisiska Hidayah Moka Br ButarButar tersebut adalah penulisberita yaitu Terdakwa, narasumber yaitu Manuppan
    DanPenjarakan Marukkil Gultom Terkait Kematian Devisiska Hidayah Moka BrButarButar tersebut dengan memberikan kepada Terdakwa 1 (Satu) rangkapkertas berisikan tulisan tentang kronologi kejadian antara Manumpan ButarButar dengan Marukkil Gultom sejak Tahun 20062015 dan supaya dimuatdikoran;Bahwa pemberitaan dengan judul Tangkap Dan Penjarakan Marukkil GultomTerkait Kematian Devisiska Hidayah Moka Br ButarButar tersebut yangdimuat oleh Terdakwa didalam Media Berantas Kriminal adalah ataspermintaan dari Manuppan
Register : 23-09-2016 — Putus : 24-10-2016 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 10/PID.PRAP/2016/PN RAP
Tanggal 24 Oktober 2016 — Pidana - MANUMPAN BUTAR-BUTAR - SINTA PARULIAN BR. MANIK Lawan - Kepala Kepolisian Republik Indonesia
18540
  • MANUPPAN BUTARBUTAR (Terlapor/diperiksa sebagai Saksi),dengan BAP tanggal 16 April 2016;Halaman 23 dari 55 Putusan Nomor 10/Pid.Prap/2016/PNRAP7. SINTA PARULIAN Br. MANIK (Terlapor/diperiksa sebagai Saksi),dengan BAP tanggal 16 April 2016;8. Berita Acara Konfrontir antara Saksi JONNER RAJAGUKGUK,MANUMPAN BUTARBUTAR dan SINTA PARULIAN Br. MANIK,dengan BAP Konfrontir tanggal 26 April 2016;9. MARLON DRIS EDI FRENGKI SIAGIAN alias MARLON, denganBAP tanggal 11 Mei 2016;10.
    telepon dan jika terjadipenyimpangan berita yang tidak sesuai dengan yang diberikannarasumber maka perbuatan tersebut bukan lagi dalam delik pers, melainkan dalam perkarapidana dan yang bertanggungjawabdengan adanya berita pada Surat Kabar Media Berantas KriminalEdisi No. 5 Tahun KeIl (1825 Januari 2016) pada halaman 8dengan judul TANGKAP DAN PENJARAKAN MARUKKILGULTOM TERKAIT KEMATIAN DEVISISKA HIDAYAH MOKA BrBUTARBUTAR tersebut adalah penulis berita yaitu sdra JONNERRAJAGUKGUK, narasumber yaitu MANUPPAN
    Saksi disuruh untukmenandatangani SURAT PERNYATAAN tertanggal 27 Januari2016, yang isinya menerangkan bahwa Saksi MARLON DRISEDI FRENGKI SIAGIAN alias MARLON, pada bulan Oktober2014, ada disuruh oleh MARUKKIL GULTOM dan NURMALASIBURIAN untuk membunuh MANUPPAN BUTAR BUTAR danSHINTA PARULIAN Br MANIK dengan menawarkan uangsebesar Rp. 60.000.000, ( enam puluh juta rupiah ) dan Saksitelah menerima biaya operasional sebesar Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah).
    telepon dan jika terjadipenyimpangan berita yang tidak sesuai dengan yangdiberikan narasumber maka perbuatan tersebut bukan lagidalam delik pers, melainkan dalam perkara pidana danyang bertanggungjawab dengan adanya berita pada SuratKabar Media Berantas Kriminal Edisi No. 5 Tahun KeII (1825 Januari 2016) pada halaman 8 dengan judul TANGKAPDAN PENJARAKAN MARUKKIL GULTOM TERKAITKEMATIAN DEVI SISKA HIDAYAH MOKA Br BUTARBUTAR tersebut adalah penulis berita yaitu sdra JONNERRAJAGUKGUK, narasumber yaitu MANUPPAN
    bahwa untuk menyingkat uraian putusan ini maka segalasesuatu yang dicatat dalam berita acara persidangan harus dianggap termuatdan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan praperadilan yangdiajukan oleh Pemohon adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa pada pokoknya permohonan praperadilan yangdiajukan oleh Pemohon agar Pengadilan Negeri menyatakan pada pokoknyasebagai berikut: Menyatakan Penetapan Tersangka Manuppan
Register : 19-06-2023 — Putus : 12-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 73/Pid.B/2023/PN Trt
Tanggal 12 Juli 2023 — Penuntut Umum:
Tengku Aryani Putri.SH
Terdakwa:
YOHANNES NABABAN
3815
  • itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit handphone Merk OPPO A 16 Warna Ungu;
    • 1 (satu) buah tas warna hitam dengan corak ulos batak

    Dikembalikan kepada Manuppan

Putus : 30-11-2016 — Upload : 24-05-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 11/PID.PRAP/2016/PN RAP
Tanggal 30 Nopember 2016 — Pidana - Pdt. Tua Darwin Butarbutar, STh Lawan - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Labuhanbatu Dkk
302154
  • Manuppan Sitorus padatanggal 07 Nopember 2014 dan pemeriksaan lanjutan tanggal 02 April2015, selanjutnya diberi tanda bukti ...T10;Halaman 30.PUTUSAN Nomor 11/Pid.Prap/2016/PNRap11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.22.23.Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan saksi an. Harlin Jonatal Simatupangpada tanggal 11 Nopember 2014, selanjutnya diberi tanda bukti ...T11;Fotocopy Berita Acara Pemeriksaan saksi an.