Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 30-07-2018
Putusan PN RENGAT Nomor 273/Pid.B/2018/PN Rgt
Tanggal 25 Juli 2018 — Penuntut Umum:
RULLIF YUGANITRA, SH
Terdakwa:
BUDI MANYUNUS alias LINGGOK Bin M. SYARIF
153
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa BUDI MANYUNUS Als LINGGOK Bin M.
    Penuntut Umum:
    RULLIF YUGANITRA, SH
    Terdakwa:
    BUDI MANYUNUS alias LINGGOK Bin M. SYARIF
Register : 06-06-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 13-08-2018
Putusan PN RENGAT Nomor 277/Pid.B/2018/PN Rgt
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RULLIF YUGANITRA, SH
Terdakwa:
ROSWANTO alias ANTO Bin ALEK
558
  • Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwadengan cara sebagai berikut : Bahwa awalnya pada hari Jumat tanggal 16 Maret 2018 sekira pukul 12.00WIB, terdakwa bersama saksi Budi Manyunus (Dalam berkas perkaraterpisah) mencari kayu daru di jalan Poros Desa Belimbing Kab. Inhu, laluterdakwa bersama dengan saksi Budi Manyunus berpencar.
    Saksi BUDI MANYUNUS alias LINGGOK bin M. SYARIF, dibawahsumpah dipersidangan yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik yang BAPnya tersebut telah saksi baca, pahami dan tandatangani;Bahwa Saksi dihadirkan dipersidangan karena kasuspencurian yang dilakukan oleh terdakwa;Bahwa Saksi telah membantu Terdakwa dalammengambil barang barang milik orang lain yaitu pada hari Jumattanggal 16 Maret 2018 sekira jam 13.00 WIB bertempat di RT/RW.007/003 Desa.
    ;Bahwa pada saat pulang Saksi Budi Manyunus memegang 1 (satu)buah tabung gas dan Terdakwa memberikan uang sebersar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) kepada Saksi Budi Manyunus;Bahwa Terdakwa mengenali barang bukti yang diperlinatkan kepadanya dandiajukan dalam persidangan;Menimbang, bahwa di muka persidangan telah pula diajukan barangbukti berupa :3 (tiga) buah cincin emas ;1 (Satu) unit hand phone merk VIVO warna hitam ;1 (Satu) unit hand phone merk Stowberry lipat ;1 (Satu) buah tabung gas LPG
    memegang 1 (satu)buah tabung gas dan Terdakwa memberikan uang sebersar Rp.300.000,(tiga ratus ribu rupiah) kepada Saksi Budi Manyunus;Halaman 8 dari 16 Halaman Putusan Nomor 277/Pid.B/2018/PN.Rgt.
    , lalu pada saat pulangSaksi Budi Manyunus memegang 1 (satu) buah tabung gas dan Terdakwamemberikan uang sebersar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) kepadaSaksi Budi Manyunus;Menimbang, bahwa di persidangan terungkap dalam mengambil uangtersebut dilakukan Terdakwa tanpa seizin pemilik barang dalam hal ini adalahpihak Saksi Zailah Ismail dan faktanya pula maksud dari terdakwa mengambiluang tersebut tersebut adalah untuk dimiliki dan dijual, dengan demikian unsurini telah terpenuhi secara sah menurut