Ditemukan 2 data
NISA SRI HANDAYANI, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD NASAI ALS SA'I BIN H. MARHUSIN
22 — 4
Marhusin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
244 — 92
Marhusindengan Hj. Saniah binti H. Sata yang diperoleh sejak tahun 1999sampai dengan tahun 2010 setelah Hj. Sania binti H.
Marhusindengan Diana Agustina binti H. Muhammad Dinyang diperoleh sejak tahun 2010sampai dengan tahun 2020setelah H. Masrani bin H.