Ditemukan 2 data
149 — 108 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1889 K/Pdt/2017operasional) Nomor 4 Tanggal 27 Maret 2014 yang dibuat di hadapanNotaris Githa Nadya Maridina, S.H., (Bukti T8) untuk melakukanPembangunan Apartemen Hunian dan Non Hunian, bangunan komersilRumah Toko (Ruko) dan bangunan perkantoran, termasuk mengelola,menjual dan memasarkannya;2.
,(Bukti T7) juncto Perubahan (Addendum) Kedua Perjanjian KerjasamaOperasional (joint operasional) Nomor 4 Tanggal 27 Maret 2014 yangdibuat di hadapan Notaris Githa Nadya Maridina, S.H., (Bukti T8) danbukan merupakan subjek hukum (badan hukum);3.
(Bukti T7) juncto Perubahan (Addendum) Kedua PerjanjianKerjasama Operasional (joint operasional) Nomor 4 Tanggal 27 Maret2014 yang dibuat di hadapan Notaris Githa Nadya Maridina, S.H.
91 — 54
Perubahan (Addendum) KeduaPerjanjian Kerjasama Operasional (Joint Operation) No. 4 Tanggal 27 Maret2014 yang dibuat dihadapan Notaris Githa Nadya Maridina, S.H (Bukti T8)untuk melakukan Pembangunan Apartemen Hunian dan Non Hunian, bangunankomersil Rumah Toko (Ruko) dan bangunan perkantoran, termasuk mengelola,menjual dan memasarkannya;Bahwa apabila dalam pelaksanaan tugas untuk melakukan Pembangunan ApartemenHunian dan Non Hunian, bangunan komersil Rumah Toko (Ruko) dan bangunanperkantoran, termasuk
(Bukti T7) Jo.Perubahan (Addendum) Kedua Perjanjian Kerjasama Operasional (JointOperation) No. 4 Tanggal 27 Maret 2014 yang dibuat dihadapan Notaris GithaNadya Maridina, S.H (Bukti T8) dalam Gugatan a guo yang bertanggung jawabsecara hukum apabila timbul suatu sengketa dalam pelaksanaan PembangunanApartemen Hunian dan Non Hunian, bangunan komersil Rumah Toko (Ruko)dan bangunan perkantoran, termasuk mengelola, menjual dan memasarkannya.Bahwa keharusan untuk mengikutsertakan PT.
Perubahan (Addendum) Kedua PerjanjianKerjasama Operasional (Joint Operation) No. 4 Tanggal 27 Maret 2014 yangdibuat dihadapan Notaris Githa Nadya Maridina, S.H (Bukti T8) untukmelakukan Pembangunan Apartemen Hunian dan Non Hunian, bangunan komersilRumah Toko (Ruko) dan bangunan perkantoran, termasuk mengelola, menjual danmemasarkannya.Apabila timbul sengketa sehubungan dengan Pembangunan tersebut, maka yangbertanggung jawab secara hukum adalah PT.
Perubahan (Addendum) Kedua Perjanjian KerjasamaOperasional (Joint Operation) No. 4 Tanggal 27 Maret 2014 yang dibuat dihadapanNotaris Githa Nadya Maridina, S.H (Bukti T8), dan bukan TERGUGATKONPENSI/PENGGUGAT REKONPENSI.
(Bukti T7) Jo.Perubahan (Addendum) Kedua Perjanjian Kerjasama Operasional (JointOperation) No. 4 Tanggal 27 Maret 2014 yang dibuat dihadapan NotarisGitha Nadya Maridina, S.H (Bukti T8), berdasarkan ketentuan Pasal1329 KUHPerdata Jo.