Ditemukan 7 data
ROMI PASOLINI, SH
Terdakwa:
BAMBANG SURYADI Bin RUDI MARKIONO
25 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bambang Suryadi Bin Rudi Markiono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum, membeli, menjual, menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Bambang Suryadi Bin Rudi Markiono, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun, dan pidana denda sebesar
Penuntut Umum:
ROMI PASOLINI, SH
Terdakwa:
BAMBANG SURYADI Bin RUDI MARKIONO
26 — 9
PAK YUSUF bersamasama saksiGordon Hutabarat, saksi Ronal Silitonga, saksi Reslon Sitompul, Gok MaruapSitompul, saksi Supardi Sitompul, saksi Rival Simamora (penuntutan dilakukansecara terpisah), Taripar Simanungkalit, Ricky Markiono WHutapea, GabrielSimanjuntak, Jimmi Sitompul, Agus Sianipar, Tohap Sihotang, Ungkal Sitompul,Marton Hutabarat, Imam Ginting, Gabriel Sitompul dan Faisal Gultom (masingmasing DPO), pada beberapa waktu tertentu yaitu pada pertengahan bulan Maret2017, pada akhir bulan Maret
Hutapea, saksi Gordon Hutabaratdan Agus Sianipar bergabung untuk mengambil kabel tembaga ditempattersebut, selanjutnya Tohap Sihotang, Ricky Markiono Hutapea, saksi GordonHutabarat dan Agus Sianipar tanpa izin dari pemiliknya yakni PT.
PAK YUSUFbersamasama saksi Gordon Hutabarat, saksi Ronal Silitonga, saksi ReslonSitompul, Gok Maruap Sitompul, saksi Supardi Sitompul, saksi RivalSimamora, Taripar Simanungkalit, Ricky Markiono WHutapea, GabrielSimanjuntak, Jimmi Sitompul, Agus Sianipar, Tohap Sihotang, UngkalSitompul, Marton Hutabarat, Imam Ginting, Gabriel Sitompul dan FaisalGultom mengakibatkan PT. Hyundai mengalami kerugian + sebesar Rp.35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah).
Hutapea, Gordon Hutabarat dan Agus Sianiparbergabung untuk mengambil kabel tembaga ditempat tersebut;Bahwa selanjutnya Tohap Sihotang, Ricky Markiono Hutapea, Gordon Hutabaratdan Agus Sianipar tanpa izin dari pemiliknya yakni PT.
Hutapea, Gordon Hutabarat dan Agus Sianiparbergabung untuk mengambil kabel tembaga ditempat tersebut;Bahwa benar selanjutnya Tohap Sihotang, Ricky Markiono Hutapea, GordonHutabarat dan Agus Sianipar tanpa izin dari pemiliknya yakni PT.
29 — 6
penadahan, yang dilakukan terdakwa padapokoknya dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari dan tanggal yang tidak diingat lagi oleh terdakwa, padapertengahan bulan April 2017, sekira pukul 02.00 Wib ketika terdakwa sedangmelakukan pengecekan anggota security regu C yang menjaga malam karenaterdakwa merupakan Danru Regu C dan setibanya di Pos 9 terdakwa menemuiUngkal Sitompul dan Gabariel Simanjuntak (DPO Penyidik), kKemudian terdakwamelihat Gordon Hutabarat, Andi Liani, Taripar Simanungkalit, Riki Markiono
meninggalkan terdakwa, kemudian 2 (dua) hari berikutnya ketikaterdakwa sedang berjaga piket pagi sekira pukul 12.00 Wib, terdakwa dihubungi olehsaksi Simson Sitompul dan menyuruh terdakwa untuk datang ke Pos 9 Power Plan,lalu sekitar pukul 14.00 Wib, terdakwa menemui saksi Simson Sitompul dan GordonHutabarat di salah satu warung yang berada di belakang Pos 9 lalu saksi SimsonSitompul memberikan uang kepada terdakwa sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus riburupiah), selanjutnya pada akhir bulan April 2017, Riki Markiono
Hutapea dan GabrielSimanjutak menemui terdakwa di depan rumah terdakwa, lalu Riki Markiono Hutapeamenyerahkan uang sebesar Rp. 9.600.000, (Sembilan juta enam ratus ribu rupiah)kepada terdakwa sambil berkata Kaulah yang memegang uang ini, nantilah kalaupas jaga malam kita bagi uang ini, lalu terdakwa bertanya Uang apa ini?
dan dijawab Riki Markiono Hutapea dengan berkata Sisa uang penjualan kabel yang telahkami curi itu, lalu terdakwa menyimpan uang tersebut, kKemudian pada sekitar 20.30Wib, terdakwa serah terima piket jaga malam dengan Regu jaga lama, kemudianterdakwa menuju Pos 2 dan bertemu dengan saksi Simson Sitompul dan Andi Liani,lalu terdakwa berkata kepada saksi Simson Sitompul dengan mengatakan Ini uangHalaman 6 dari 24 Putusan Nomor 216/Pid.B/2017/PN Trtyang telah diberikan oleh Riki Markiono Hutapea dan
23 — 8
1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (LUGIANTO bin SADAK) terhadap Penggugat (LISA HIKMA WATI binti MARKIONO)
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 795000.- (tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
13 — 1
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Markiono, dengan Pemohon II, Mutmainnah, yang dilaksanakan pada tanggal 29 November 2010 di Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima;
3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat tinggal para Pemohon ;
4. Membebaskan para Pemohon untuk membayar biaya perkara;
9 — 0
Jali Markiono (Alm) );
3. Menetapkan anak bernama Abidzar Akbar Hakiki, tanggal lahir 14 Oktober 2013 berada dibawah asuhan ( Hadlonah ) Penggugat ;
4. Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 391000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
ROBERT MARCIANO
21 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/mengganti nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor : 21315/Disp/1989 tertanggal 4 Januari 1990 disitu tertulis telah lahir ROBET MARKIONO anak dari suami istri : SENIAWAN dan TUTIK ISMIATI diubah/diganti menjadi telah lahir ROBET MARCIONO