Ditemukan 1 data
1.Dimas Sigit Tanugraha,S.H.M.H.
2.Kris Hadi Widayanto,S.H.
Terdakwa:
DEBORA CRISTINE SIRAIT Alias DEBORA anak dari MANGIHUTSIRAIT
32 — 22
- 3 (tiga) lembar bukti screenshot percakapan whatsapp antara saksi Putra Mardi Holong Alias Putra Anak dari Martin Marnako dengan Terdakwa Debora Cristine sirait Alias Debora Anak dari Mangihut Sirait.
- 1 (satu) lembar screenshot profil whatsapp Terdakwa Debora Cristine sirait Alias Debora Anak dari Mangihut Sirait dengan nomor +6285845436793.
- 1 (satu) lembar bukti transfer Bank BRI dari Saras Wati kepada Putra Mardi Holong S dengan No.
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00,00 (lima ribu rupiah);
Dikembalikan kepada Saksi Putra Mardi Holong Alias Putra Anak dari Martin Marnako Sinaga.