Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PA BENGKULU Nomor 22/Pdt.G/2024/PA.Bn
Tanggal 24 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1715
  • Marpaming) terhadap Penggugat (Rensi Wulandari binti Harli AB);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);