Ditemukan 2 data
DENIS
46 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1687/UM/2001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung tanggal tanggal 4 Agustus 2001 yang sebelumnya tertulis MARSIA menjadi MARSIAH;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini
DENIS
7 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1687/UM/2001 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belitung tanggal tanggal 4 Agustus 2001 yang sebelumnya tertulis MARSIA menjadi MARSIAH;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan ini