Ditemukan 9 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 188/Pdt.P/2023/PN Lsm
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
MARTIASI LUSI ROULY HUTABARAT
6144
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    1. Mengesahkan perubahan nama Pemohon pada KTP dan KK dari nama MARTIASI LUSI ROULY HUTABARAT menjadi nama SITI AISYAH HUTABARAT;

    1. Mengizinkan kepada dinas terkait untuk Mengubah nama Pemohon tersebut diatas dan dicatat dalam registrasi yang tersedia untuk itu;

    Pemohon:
    MARTIASI LUSI ROULY HUTABARAT
Register : 22-06-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 07-09-2020
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 101/Pdt.G/2020/PN Plk
Tanggal 7 September 2020 — Penggugat:
MARTIASI GAWEI, S.H
Tergugat:
LINA TUSOVIA
9228
  • Penggugat:
    MARTIASI GAWEI, S.H
    Tergugat:
    LINA TUSOVIA
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk atas nama Martiasi Gaweitanggal 17 September 2018, yang sesuai dengan fotocopynya, dan telahdiberi materai secukupnya, diberi tanda P.1 ;2. Foto copy Surat Pengakuan Hutang, tanggal 01 Pebruari 2019, yangsesuai dengan fotocopinya, dan telah diberi materai secukupnya diberitanda P.2;3. Foto copy Surat Somasi/Surat peringatan II ( Terakhir), yang sesuaidengan aslinya, dan telah diberi materai secukupnya diberi tanda P.3;4.
Putus : 16-11-2010 — Upload : 14-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 479 K/PID/2010
Tanggal 16 Nopember 2010 — ELISA TONARO, SE alias UYO bin HENDRIK KAWIT, BA, DK
216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARTIASI di Jalan Murai No. 26Kota Palangka Raya, dan saat berada di rumah Sdri. MARTIASI, saksimendengar langsung Terdakwa dan Il ada mengatakan kepada saksikorban Sdri. MARTIASI bahwa mereka ada memiliki Pekerjaan ProyekPembangunan Gedung SMP 3 Lokal dan SMA 3 Lokal di AreaPerkebunan Kelapa Sawit Pematang milik PT.
    MARTIASI ;Benar kemudian Sdri. MARTIASI karena merasa ditipu dan dibohongioleh Terdakwa dan Il tersebut, karena Terdakwa dan Il tidakmematuhi apa yang telah disepakati sebelumnya dengan Sdri.MARTIASI, bahwa seharusnya yang mengambil dan yang mengelolakeuangan Pekerjaan Pembangunan Proyek Gedung SMP dan SMAtersebut Sdri. MARTIASI kemudian Sdri.
    MARTIASI, dengan alasan yang dibuatbuat dandicaricari karena Sdri.
    MARTIASI, tetapikenyataannya tidak demikian ;Benar saksi kemudian diberitahu oleh saksi korban MARTIASI, bahwapada waktu pembayaran Termin dalam pekerjaan proyek tersebut,Sdri. MARTIASI tidak diberitahu oleh Terdakwa dan Il, baik waktupengambilannya maupun untuk penggunaan dan pengelolaan uangtersebut, demikian juga pada waktu Termin Il ;Benar Sdri. MARTIASI lalu mengundurkan diri dari Terdakwa dan Ildalam rangka kerjasama Proyek Pembanguanan Gedung SMP danHal. 36 dari 67 hal. Put.
    Joeda Pratama Karya tanpa sepengetahuan dari saksikorban MARTIASI, dengan cara menggunakan Cek.
Register : 06-10-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 122/PID/2021/PT PLK
Tanggal 21 Oktober 2021 — Pembanding/Terdakwa : BACHTIAR EFFENDI, SH.MH. Bin MASDAN USMAN Alm Diwakili Oleh : MARISON SIHITE, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : HAPPY C. HUTAPEA,SH.,MH
Terbanding/Penuntut Umum II : SUHADI,SH
Terbanding/Penuntut Umum III : HERI PURWOKO, S.H
Terbanding/Penuntut Umum IV : BERNARD E.K. PURBA, S.H.,M.H
8648
  • ., Bin Masdan Usman (Alm)melaluiaplikasi Whatsapp dan menyapaikan akan menitipkan Cek BankPembangunan Daerah Kalimantan Tengah senilai Rp.186.483.100, untukdiserahkan kepada saksi Martiasi GaweiDewel Gaweidan TerdakwaBachtiar Effendi, SH.,MH., Bin Masdan Usman (Alm)mengatakan bolehdanTerdakwa Bachtiar Effendi, SH.,MH., Bin Masdan Usman (Alm)meminta agarCeknya diantarkan ke JI.
    ,Bin Masdan Usman (Alm)tanpa ijin dari saksi Martiasi GaweiDewel Gaweiselaku pemilik uang. Bahwa mengetahui hal tersebut saksi Martiasi GaweiDewel Gawei sudahberulang kali menghubungi dan menanyakan kepada Terdakwa BachtiarEffendi, SH.MH Bin Masdan Usman (Alm)mengenai Cek yang telah dicairkanoleh Terdakwa tersebut namun Terdakwa Bachtiar Effendi, SH.,MH., BinMasdan Usman (Alm),selalu mengatakan nanti ada waktunya akan sayakembalikan namun Terdakwa Bachtiar Effendi, SH.
    Rp.186.483.100,(seratus delapan puluh enam juta empat ratus delapan puluh tiga ribuseratus rupiah) tersebutkepada saksi Martiasi GaweiDewel Gawei.nonn Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pasal 372KUHPidana. Menimbang, bahwa Terdakwa telah dituntut oleh Penuntut Umumsebagaimana dalam Surat Tuntutan yang pada pokoknya menuntutsebagai berikut :1.
    gaweidewel gowei sebagai suami istri ;Menimbang, Bahwa cek senilai Rp.186.483.045 adalah pembayaranpekerjaan rehab Mess Persepar Koni yang di kerjakan saksi korban yang di terimaoleh saksi Aulia Suristiwa;Menimbang, Bahwa saksi Aulia Suristiwa kesulitan menghubungi saksikorban Martiasi Gawei Dewel Gowei dan setiap kali di hubungi selalu marahmarah terhadap saksi saksi Aulia Suristiwa berinisiatif menyerahkan cek tersebutkepada terdakwa dengan alasan terdakwa Penasihat Hukumnya saksi korbanjuga terdakwa
    ;Menimbang, Bahwa bahwa berdasarkan uraian diatas Maka MajelisHakim Tinggi berpendapat bahwa terbukti Terdakwa telah mencairkan cek senilaiRp.186.483.100., kepunyaan saksi korban Martiasi pencairan tersebut tidaktermasuk kwalifikasi Ssebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum tetapimerupakan pencairan yang di lakukan berhubungan adanya hubungan pekerjaanmaupun hubungan pribadi yang begitu dekat antara Terdakwa dengan saksiKorban Martiasi sehingga di kualifikasikan sebagai adanya perjanjian tidak tertulisyang
Register : 24-12-2014 — Putus : 27-01-2015 — Upload : 08-10-2019
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 92/Pid.B/2014/PT PLK
Tanggal 27 Januari 2015 — Pembanding/Terdakwa : YAMASIDA, A.Md Als SIDA Binti SION (Alm)
Terbanding/Jaksa Penuntut : LILIWATI
7414
  • Binti Dewei Gawei,Hal 2 dari 8 Nomor : 92/PID /2014/PT.PLK.Supaya memberikan sesuatu, membuat utang atau menghapuskanpiutang, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :w Bahwa mulanya sekitar bulan Juli 2012 Saksi Tedy Rajadhy, MT.meminjam uang kepada Saksi Martiasi Gawei, SH Binti Dewel Gawei yangdisaksikan oleh Terdakwa YAMASIDA, A.Md.
    Alias SIDA Binti SION sebesarRp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan jangka waktu pengembalian 3(tiga) bulan, kemudian sekitar satu minggu kemudian Terdakwa Yamasidabersama dengan Saksi Martiasi Gawei, SH. janjian ketemu di Rumah Makan diJalan Gajah Mada Kota Palangka Raya dan ditempat tersebut TerdakwaYamasida bersama dengan Saksi Martiasi Gawei, SH. menyerahkan uangpinjaman kepada Saksi Tedy Rajadhy, MT. sebesar Rp. 100.000.000 (seratusjuta rupiah), selanjutnya pada bulan September 2012 bertempat
    JenderalSudirman No. 06 Kota Palangka Raya atau setidaktidaknya pada suatu tempatHal 3 dari 8 Nomor : 92/PID /2014/PT.PLK.yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Rayayang berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, dengan sengajamemiliki dengan melawan hak sesuatu barang berupa uang tunai sebesarRp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang seluruhnya atau sebagianmilik orang lain, yaitu Saksi Korban Martiasi Gawei, SH.
    Binti DeweiGawei, dan barang itu ada dalam tangannya bukan karena kejahatan,perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut :wn Bahwa mulanya sekitar bulan Juli 2012 Saksi Tedy Rajadhy, MT.meminjam uang kepada Saksi Martiasi Gawei, SH Binti Dewel Gawei yangdisaksikan oleh Terdakwa YAMASIDA, A.Md.
Register : 24-12-2014 — Upload : 13-02-2015
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 92/PID /2014/PT.PLK
YAMASIDA, A.Md. Alias SIDA Binti SION
2913
  • JenderalSudirman No. 06 Kota Palangka Raya atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palangka Raya yangberwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, dengan maksud hendakmenguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik denganmemakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat,maupun dengan karangan perkataanperkataan bohong, membujuk orang lain,yaitu Saksi Korban Martiasi Gawei, SH.
    Binti Dewei Gawei, supayamemberikan sesuatu, membuat utang atau menghapuskan piutang, perbuatantersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa mulanya sekitar bulan Juli 2012 Saksi Tedy Rajadhy, MT. meminjamuang kepada Saksi Martiasi Gawei, SH Binti Dewel Gawei yang disaksikan olehTerdakwa YAMASIDA, A.Md.
    di Jalan BromoIll No. 09 Kota Palangka Raya Saksi Tedy Rajadhy, MT. mengembalikan uangpinjamannya sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang diterima olehTerdakwa Yamasida dan langsung diserahkan kepada Saksi Martiasi Gawei, SH.
    dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa mulanya sekitar bulan Juli 2012 Saksi Tedy Rajadhy, MT. meminjamuang kepada Saksi Martiasi Gawei, SH Binti Dewel Gawei yang disaksikan olehTerdakwa YAMASIDA, A.Md.
Register : 08-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PTA PALANGKARAYA Nomor 13/Pdt.G/2015/PTA Plk
Tanggal 22 Oktober 2015 — PEMOHON VS TERMOHON
6616
  • PUTUSANNomor : 0013/Pdt.G/2015/ PTA Plk Fea oa ah 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dalam persidangan majelisuntuk mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat banding, telah menjatuhkanPutusan dalam Perkara antara ;Martiasi Gawei Binti Dewel Gawei, umur 44 tahun, agama Kristen Protestan,pendidikan SI, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,tempat Tinggal di Jalan Juanda, RT.001, RW.I,Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya,Kota Palangka Raya, dalam hal
Register : 09-02-2022 — Putus : 27-04-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 55/Pid.B/2022/PN Plk
Tanggal 27 April 2022 — Penuntut Umum:
1.DWINANTO AGUNG WIBOWO, S.H., M.H
2.I WAYAN GEDIN ARIANTA,S.H.,M.H
3.LILIWATI, S.H
Terdakwa:
BACHTIAR EFFENDI, S.H., M.H. bin MASDAN USMAN
779
  • HERY SUSIANTO pada tanggal 20 Juni 2018.

    Dikembalikan kepada saksi Martiasi Gawei;

    6. Membebankan biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah). kepada Terdakwa.

Register : 23-05-2022 — Putus : 08-06-2022 — Upload : 08-06-2022
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 87/PID/2022/PT PLK
Tanggal 8 Juni 2022 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum I : DWINANTO AGUNG WIBOWO, S.H., M.H
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : BACHTIAR EFFENDI, S.H., M.H. bin MASDAN USMAN Diwakili Oleh : WALDEN MATHEOUS SIHALOHO, SH.,MH.
9110

---- Dikembalikan kepada saksi Martiasi Gawei;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).