Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN BIREUEN Nomor 95/Pdt.P/2023/PN Bir
Tanggal 27 Juni 2023 — Pemohon:
RIZKA SAPUTRI
278
  • Idris Raden dan Zulaifah dirubah menjadi tertulis yaitu ayah dan Ibu Pemohon bernama Zamri A bakar dan Masdarlena Ishak untuk diperbaiki identitas tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen;
  • Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);