Ditemukan 14 data
38 — 3
MASJCHUN SOFWAN, SH ;-3. Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai Pengampu dari Suami Pemohon yang bernama H. MASJCHUN SOFWAN, SH, untuk menjual harta berupa :- Sebidang Tanah beserta bangunan diatasnya seluas 451 M2 (empat ratus lima puluh satu meter persegi), yang terletak di Kelurahan Duren Sawit, Perkaplingan Food Station Blok O Persil No. 16 Peta L.P.D.K.I lb 57/42 ktf/4 dan perkaplingan lb. Lsem kt.e/7. Wilayah Jakarta Timur . Berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 3107.
JUNIWATI TEDJASUKMANA MASJCHUN SOFWAN ;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 222.000,- (seratus satu ribu rupiah) ;
MASJCHUN SOFWAN,3 Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai Pengampu dari Suami Pemohonyang bernama H. MASJCHUN SOFWAN, SH, untuk menjual harta Sebidang Tanah beserta bangunan diatasnya seluas 451 M2 (empat ratuslima puluh satu meter persegi), yang terletak di Kelurahan Duren Sawit,Perkaplingan Food Station Blok O Persil No. 16 Peta L.P.D.K.I lb 57/42 ktf/4dan perkaplingan Ib. Lsem kt.e/7. Wilayah Jakarta Timur . BerdasarkanSertifikat Hak Milik No. 3107.
JUNIWATITEDJASUKMANA MASJCHUN SOFWAN (Bukti P9) ;10 Foto Copy Akta Jual Beli No. 60/2010, tanggal 30 Desember 2010 dariNotaris MARTINA HENDRIATI, SH (Bukti10) ;11 Foto Copy Foto H. MASJCHUN SOFWAN, SH di Rumah Sakit PusatPertamina (Bukti P11);12 Foto Copy Surat Keterangan Waris No. 147/1.711.1/2002, yang dikeluarkanoleh Lurah Menteng Jakarta Pusat (Bukti P12);13 Foto Copy Pajak Bumi Bangunan ( PBB) tahun 2011 s/d 2014 atas namawajib Pajak JUNIWATI T.
MASJCHUN SOFWAN,e Bahwa benar Suami Pemohon yang bernama H.
MASJCHUN SOFWAN,3 Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai Pengampu dari Suami Pemohonyang bernama H. MASJCHUN SOFWAN, SH, untuk menjual harta Sebidang Tanah beserta bangunan diatasnya seluas 451 M2 (empat ratuslima puluh satu meter persegi), yang terletak di Kelurahan Duren Sawit,Perkaplingan Food Station Blok O Persil No. 16 Peta L.P.D.K.I Ib 57/42 ktf/4dan perkaplingan Ib. Lsem kt.e/7. Wilayah Jakarta Timur . BerdasarkanSertifikat Hak Milik No. 3107.
36 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sri Sudewi Masjchun Sofwan, S.H.Sungai Penuh;Turut Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Para Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Primair:Ts2.Mengabulkan gugatan Penggugat dan Para Penggugat II seluruhnya;Menyatakan Para Penggugat II adalah sebagian anak/ahli waris dari alm.Jafarudin
- adanya negosiasi di antara para pihak dalam perjanjian
Era Kedua, Kurun Waktu 19701990: Sri Soedewi MasjchunSofwan, Purwahid Patrik, Mariam Darus Badrulzaman, danR.SetiawanPada kurun waktu 19701980, Sri Soedewi Masjchun Sofwan, Purwahid Patrik,dan R.Setiawan, istilah yang digunakan untuk menerjemahkan istilah overmachtadalah keadaan memaksa. Meskipun telah menerjemahkan istilah itu, merekatetap menggunakan istilah/terminologi overmacht.
Pada era kedua ini, pengertianovermacht tidak banyak mengalami perubahan.Sri Soedewi Masjchun SofwanSri Soedewi Masjchun Sofwan memberikan pengertian overmacht adalah keadaan dimana debitur sama sekali tidak mungkin memenuhi perutangan (absolute overmacht)atau masih memungkinkan memenuhiperutangan, tetapi memerlukan pengorbanan19 Kusumadi, op.cit.20 R.
satunya menurut Sri Soedewi Masjchun Sofwan, yang menyatakan bahwaovermacht harus dibedakan apakah sifatnya sementara ataukah tetap.
Dalam pembentukan hukum perikatan nasional nantinya, idepasal ini dapat diikuti.Sri Soedewi Masjchun SofwanDoktrin lainnya sebagaimana dikemukakan oleh Sri Soedewi Masjchun Sofwan,membedakan mengenai risiko yang lebih khusus, yaitu dalam pemboronganbangunan.
Dalam perjanjian sepihak yangmenanggung risiko atas musnahnya tanah (misalnya) adalah penerima tanah (Pasal1237 KUH Perdata), sedangkan yang termasuk dalam perjanjian timbal balik, yaitujualbeli, sewamenyewa, tukarmenukar, dan lainlain.68 = Ibid, hlm.37.69 Sri Soedewi Masjchun Sofwan, 1982, Hukum Bangunan Perjanjian Pemborongan Bangunan, Liberty,Yogyakarta.
75 — 135 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sri Soedewi Masjchun Sofwan, SH.:.
Sri Soedewi Masjchun Sofwan, S.H., Hukum BangunanPerjaniian Pemborongan Bangunan, Liberty, Yogyakarta, cetakanpertama, 1982, hal 26. dibandingkan dengan Van Praag, Bouwrecht,Scheltema & Holkema, Amsterdam, 1966, hal.7)Bahwa apabila substansi kaedah hukum yang dimuat dalam putusanMahkamah Agung No. 252/K/TUN/2000 tanggal 13 November 2000tersebut dibandingkan dengan pendapat Prof. Dr. Sri Soedewi MasjchunSofwan, S.H. tentang pembagian aturanaturan dalam hukum bangunan ;Hal. 16 dari 24 hal. Put.
238 — 113
Jumadi Bin M.Said, merupakan guru SLBProf.DR.Sri Soedewi Masjchun Sofwan, S.H., Jambimerupakan orang yang biasa bergaul dengan murid downsindrome, dimana Mukh. Jumadi Bin M.Said memberikandan menjawab pertanyaan yang diberikan selamapersidangan kepada Saksi Saksi 2 dan mengartikannyakepada Majelis Hakim yang untuk itu Mukh.
Pembanding/Tergugat II : Hj. ROZA MUTIA
Terbanding/Penggugat : MISRAWATI SOELTHAN
75 — 40
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kerinci; yang beralamat diJalan Prof.Dr.Sri Sudewi Masjchun Sofyan. S.H.,KabupatenKerinci Propinsi Jambi sebagai Turut Terbanding II semulaTurut Tergugat IIPENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca :1. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi tanggal 5 Juli 2018 Nomor :57/PDT/2018/PT JMB;2.
37 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sri Sudewi Masjchun Sofwan,S.H., Sungai Penuh, Provinsi Jambi;Turut Termohon Kasasi dahulu Turut Tergugat/Turut Terbanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPara Termohon Kasasi dahulu Penggugat I, II/Terbanding I, Il, telah menggugatsekarang Para Pemohon Kasasi dahulu Para Tergugat/Para Pembanding danTurut Termohon Kasasi dahulu Turut Tergugat/Turut Terbanding di mukapersidangan Pengadilan Negeri Sungai Penuh
68 — 27
Prop.Dr Sri Sudewi Masjchun Sofyan, SH. Kota Sungai Penuh;Dalam hal ini selanjutnya disebut sebagai TURUT TERBANDING semula TURUT TERGUGAT;
Prop.DrSri Sudewi Masjchun Sofyan, SH. Kota Sungai Penuh;Hal. 1 dari 26 hal.
85 — 10
SriSudewi Masjchun Sofwan, SH Sungai Penuh, Selanjutnya disebut Turut Tergugat ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Para Penggugat dengan surat gugatan tanggal 21September 2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSungai Penuh pada tanggal 28 September 2015 dalam Register Nomor 25/Pdt.G/2015/PN Spn, telah mengajukan gugatan
52 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sri Soedewi Masjchun Sofwan, S.H., dalam Buku: HukumBangunan (Perjanjian Pemborongan Bangunan), Halaman 63 , PenerbitLiberty Yogyakarta, Tahun 1982 menjelaskan :Hal. 56 dari 53 hal. Put.
PT. OCEAN CHAMP SEAFOOD
Tergugat:
1.PT. KORMAN INDO EXPRESS
2.PT. SAMUDERA INDONESIA, Tbk
3.PT. MERATUS LINE
230 — 130
Sri Soedewi Masjchun Sofwan memberikan pengertianovermacht sebagai keadaan dimana debitur sama sekali tidakmungkin memenuhi perutangan (absolut overmacht) atau masihmemungkinkan memenuhi perutangan, tetapi memerlukanpengorbanan besar yang tidak seimbang atau kekuatan jiwa diluarkemampuan manusia atau dan menimbulkan kerugian yang sangatbesar (relative overmacht). Serta overmacht hanya dapat timbul darikenyataankenyataan dan keadaankeadaan yang tidak dapatdiduga terlebih dahulu;Cc.
- Alasan kami memilih topik Gadai Saham sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah karena terdapat inkonsistensi putusan pengadilan terkait lembaga hukum Gadai Saham. Selain itu perkembangan kegiatan ekonomi terkait dengan kegiatan usaha ... [Selengkapnya]
Buku: Sri Soedewi Masjchun Sofwan, Beberapa Masalah Pelaksanaan LembagaJaminan Khususnya Fiducia di Dalam Praktek dan Pelaksanaannya di Indonesia.Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 1977.44, Buku: Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, Hukum Perdata: Hukum Benda. Yogyakarta:Liberty, 2000.45. Buku: Sri Soedewi Masjchoen Sofwan, Hukum Jaminan di Indonesia PokokPokokHukum Jaminan dan Jaminan Perorangan. Yogyakarta: Liberty, 2001.46. Buku: Subekti, PokokPokok Hukum Perdata.
- Alasan memilih topik grosse akte sebagai salah satu pokok bahasan Restatement adalah terdapatnya kesimpangsiuran terkait grosse akte. Grosse akte mempunyai judul Demi Ketuhanan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa seperti irah-irah putusan pengadilan ... [Selengkapnya]
Syarat bentuk dan isimutlak harus dipenuhi oleh grosse akte pengakuan utang yang dikehendakiMahkamah Agung dengan akibat tidak dapat dieksekusi langsung bila tidakmemenuhi syaratsyarat tersebut.Sri Soedewi Masjchun SofwanTitel eksekutorial dapat timbul karena berdasarkan putusan hakim yangdibuat dalam bentuk eksekutorial (Pasal 430 Rv) yang memutuskan bahwadebitur harus membayar sejumlah pembayaran tertentu/prestasi tertentu.Atau kemungkinan lainnya ialah berdasarkan akte notaris yang sengaja dibuatdalam
Untuk mempunyai kekuataneksekutorial, yaitu mempunyai kekuatan untuk dilaksanakan seperti putusanpengadilan maka pada kepala akte notaris itu harus dicantumkan perkataanDemi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.Grosse Akte yang Cacat Yuridis Akan Kehilangan KekuatanEksekutorialnyaKarina Komala Dewi, op.cit.Sri Soedewi Masjchun Sofwan, Hukum Jaminan di Indonesia PokokPokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan, Yogyakarta: Liberty, 1980.Penjelasan Hukum tentang Grosse Akte 43 42/14/2010 12:
31 — 21
Sri Sudewi Masjchun Sofwan, SH Sungai Penuh, Selanjutnya disebut sebagai Turut Terbanding semula Turut Tergugat ;