Ditemukan 2 data
17 — 10
Fotokopi Kutipan Akta Kematian Nomor: 7571KM211020190013, tertanggal 21Oktober 2019 atas nama Masjithah Polontalo, yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, (bukti P.3);4. Fotokopi Kutipan Akta Kematian Nomor: 7571CMU0501201101282, tertanggal 5Januari 2011 atas nama Soepriyono T. Hamid, yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo, (bukti P.4);5.
Hamid, perempuan, lahir Gorontalo, 23 September 2003,umur 16 tahun; Bahwa lbu Pemohon (Masjithah Polontalo) telan meninggal dunia pada tanggal3 Januari 2011 dan ayah Pemohon telah meninggal dunia pada tanggal 9Oktober 2019; Bahwa selama ini anak bernama Nazwa Qomariah Hamid binti Soepriyono T.Hamid tersebut tinggal bersama Pemohon, dan Pemohon sangat menyayangidan memperhatikan kebutuhan anak tersebut;Hal. 4 dari 7 hal. Pen.
34 — 2
Menetapkan hak kewarisan Sitti Chadidjah binti Muchtar sebagai ahli waris Kiyai Haji Muchtar diteruskan kepada ahli waris almarhumah Sitti Chadidjah binti Muchtar, yaitu:
- Siti Masjithah binti Syamsuddin (Pemohon VI),
- Nur Syamsiah Syam binti Syamsuddin (Pemohon VII),
- Buyung Tabrani bin Syamsuddin (Pemohon VIII), dan
- Siti Rasjidah binti Syamsuddin (Pemohon IX).
15.