Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2020 — Putus : 24-03-2020 — Upload : 24-03-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 513/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
116
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Genep bin Dawana) dengan Pemohon II (Damai binti Masrep) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mei 1990 di Dusun Pendem, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 513/Pdt.P/2020/PA.PraaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Genep bin Dawana, umur 51 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Lancing, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Damai binti Masrep, umur 49 tahun, agama Islam, pekerjaan Mengurus
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Genep bin Dawana) danPemohon II, (Damai binti Masrep) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mel1990 di di Dusun Pendem, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya BaratKabupaten Lombok Tengah;3.
    Potokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 5202055209710001 atasnama Damai binti Masrep (Pemohon II) yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Lombok Tengah tanggal 06 Juli 2012 yang telah bermeteraicukup dan telah cocok dengan aslinya (Bukti P.2);B. Alat Bukti Saksi :1.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Genep bin Dawana) denganPemohon II (Damai binti Masrep) yang dilaksanakan pada tanggal 01 Mel1990 di Dusun Pendem, Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat KabupatenLombok Tengah;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan berdasarkan musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Praya pada hari Selasa, tanggal 24 Maret 2020 M.