Ditemukan 1 data
MOH MASSEP
41 — 10
Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti / menambah nama Pemohon yakni :
- Pada Kutipan Akta kelahiran Pemohon, yang semula tertulis di Bangkalan, pada tanggal 1 Juni 2000, telah lahir anak laki-laki MOH MASSEP anak kedua, dari Ayah RAHMAD dan Ibu MASRIYA diganti menjadi di Bangkalan, pada tanggal 1 Juni 2000, telah lahir anak laki-laki MOHAMMAD MASSEP anak kedua, dari Ayah RAHMAD dan Ibu MASRIYA;
- Pada Ijazah Sekolah Dasar Tahun Pelajaran 2011/2012, Nomor
: DN-05 Dd 0499989 dan Ijazah Madrasah Tsanawiyah Tahun Pelajaran 2014/2015, Nomor MTs 160176205 yang semula nama Pemohon tertulis MOH MASSEP diganti menjadi MOHAMMAD MASSEP ;
3.
Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangkalan menerbitkan kembali Akta Kelahiran atas nama MOHAMMAD MASSEP, lahir di Bangkalan pada tanggal 1 Juni 2000, anak kedua, dari Ayah RAHMAD dan Ibu MASRIYA ;
5.
Pemohon:
MOH MASSEP