Ditemukan 2 data
10 — 7
MENGADILI
- Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Dwianto bin Wongso Matelim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Etik Sulistyowati binti Supardi) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa Mutah sebesar
18 — 3
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan bahwa almarhum (Mustofa Kamal bin Marzuki) telah meninggal dunia pada tanggal 30 Juli 2021;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum (Mustofa Kamal bin Marzuki) adalah sebagai berikut :
3.1.Ainur Rohmah binti Matelim, sebagai (Istri);
3.2.Farda Alhab Ashafa bin Mustofa Kamal, sebagai (anak kandung laki-laki);
3.3.Elfi Zahra Nidzamatu Millah binti Mustofa