Ditemukan 1 data
24 — 6
Menetapkan memberi izin (dispensasi) kepada anak Para Pemohon yang bernama Fitriani binti Matjuhar alias Mat Johar untuk melaksanakan pernikahan dengan seorang pria yang bernama Mohammad Salim bin Sasru;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);