Ditemukan 1 data
12 — 5
Matriciana Kwartana Putri binti Soedijono (alm));
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang Jawa Timur dan Kantor Urusan Agama yang mewilayahi tempat tinggal Penggugat dan Tergugat, untuk dicatat dalam buku register yang telah disediakan untuk itu;
5.