Ditemukan 1 data
10 — 1
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (Nasrul Bin Matsahra) dengan Pemohon II (Saniya Binti Arwan P. Subir) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2000 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ambunten Kabupaten Sumenep;
3. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya yang timbul dalam perkara ini.