Ditemukan 3 data
84 — 32
- PenggugatMAXIEMILLIAN PRATASIK- Tergugat1. FERRY KASEGER2. WELLY RUNTUNUWU3. LOURENS POSUMAH4. Ny.SAARTJE SEPANG5. NEMAN DONDOK
PUTUSANNomor 85/Pdt.G/2015/PN ArmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Airmadidi yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut, dalam perkaraantara :MAXIEMILLIAN PRATASIK, 59 Tahun, Pekerjaan Dokter, Agama Khatolik,Kebangsaan Indonesia, Alamat Lembean KecamatanKauditan Kabupaten Minahasa Utara;Selanjutnya disebut sebagai Penggugat.MELAWAN :1.
Foto copy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 24/Disp/22/2002, tertanggal 12 Maret2002 atas nama MAXIEMILLIAN yang lahir pada tanggal 12 Mei 1956 di Lolak,bukti surat tersebut telah diberi meterai cukup dan sesuai dengan aslinya,selanjutnya diberi tanda bukti P2;3.
Tergugat IV dan dihubungkandengan pembuktian Tergugat IV maka diperoleh kesimpulan sebagai berikut : Bahwa Tergugat NV adalah istri yang sah dari Wim Frans Johan Pratasik; Bahwa Wim Frans Johan Pratasik telah meninggal dunia pada tanggal 2 Januari2011 di Manado;Menimbang, bahwa berdasarkan jawabmenjawab antara Penggugat,Tergugat Il, Tergugat IV dan Tergugat V, serta pembuktian dari para pihak, maka halyang tidak terbantahkan/tidak dibantah yang merupakan fakta hukum ialah : Bahwa benar Penggugat Maxiemillian
Saartje Juliana Sepang
38 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan pengangkatan anak bernama Maxiemillian Pratasik adalah Sah menurut hukum;
- Menetapkan menurut hukum anak laki-laki bernama Maxiemillian Pratasik merupakan Anak Angkat yang Sah dari Pemohon;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
87 — 16
Maxiemillian Davin Airel sampai ke jenjang Pendidikan Tinggi;
- Menghukum Tergugat untuk memberikan Nafkah Anak/biaya hidup kepada 4 (empat) orang anak masing-masing bernama 1. Quin Trixi Rizky Adrian, 2. Nixie Minerva Tiara Vinisari Utomo dan 3. Adixie Axell Arrixavier dan 4.
Maxiemillian Davin Airel, setiap bulannya sekurang-kurangnya sebesar Rp. 12.000.000.- (dua belas juta rupiah) setiap bulannya diluar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10% setiap tahunnya sampai keempat anak tersebut dewasa dan mandiri, khusus untuk atas nama Maxiemillian Davin Airel diterimakan melalui Penggugat;
- .
Menetapkan seorang anak yang bernama Maxiemillian Davin Airel, lahir 01 September 2005 (umur 15 tahun), berada dalam asuhan dan pemeliharaan/Hadhonah Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan memberikan hak/akses kepada Tergugat selaku ayah kandungnya untuk datang mengunjungi, mengajak jalan-jalan disaat ibur sekolah, memberikan perhatian dan mencurahkan perhatian terhadap anak tersebut; 6. 6.