Ditemukan 1 data
19 — 8
Memberi izin kepada Pemohon (Panji San Ma'arif bin Sanusi) untuk menjatuhkan ikrar talak satu kepada Termohon (Arsita Mayestin binti Rustamadji) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;
3. Menghukum kedua belah pihak Pemohon dan Termohon untuk mentaati Kesepakatan yang telah disetujui tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);