Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA MALANG Nomor 1053/Pdt.G/2018/PA.MLG
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
198
  • Memberi izin kepada Pemohon (Panji San Ma'arif bin Sanusi) untuk menjatuhkan ikrar talak satu kepada Termohon (Arsita Mayestin binti Rustamadji) di depan sidang Pengadilan Agama Malang;

    3. Menghukum kedua belah pihak Pemohon dan Termohon untuk mentaati Kesepakatan yang telah disetujui tersebut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);