Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-08-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 20-09-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 165/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 29 Agustus 2018 — Pemohon:
TRI WAHYUNINGSIH
216
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sepenuhnya;
    2. Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran Maria Maykelina Soares dengan Nomor 0247/EKSAM/IV/2002 tertanggal 18 April 2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarbaru, yang semula tertulis :

    Nama Ibu:Yuliana Tri Wahyuningsih

    menjadi :

    Nama Ibu:Tri Wahyuningsih

    Maria Maykelina Soares;b. Magdalena Vitriyunita Soares;2. Bahwa anak pertama Pemohon bernama Maria Maykelina Soaresmemiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor0247/EKSAM/IV/2002 tertanggal 18 April 2002 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotaBanjarbaru;3.
    Bahwa dalam Kutipan Akta Kelahiran Maria Maykelina Soares denganNomor 0247/EKSAMI/IV/2002 tertanggal 18 April 2002 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Banjarbaru, semula tertulis :Nama Anak : Maria Maykelina SoaresNama Ibu : Yuliana Tri WahyuningsihDan Akta Kelahiran yang bersangkutan akan melakukanperubahan Nama Ibu menjadi :Nama Ibu : Tri WahyuningsihKarena sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan AktaPernikahan Pemohon.4.
    Memberikan ijin kepada Pemohon untuk perubahan nama Ibupada Kutipan Akta Kelahiran Maria Maykelina Soares denganNomor 0247/EKSAMI/IV/2002 tertanggal 18 April 2002 yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKota Banjarbaru, yang semula tertulis :Nama Anak : Maria Maykelina SoaresNama Ibu : Yuliana Tri Wahyuningsihmenjadi :Nama Ibu : Tri Wahyuningsih3.
    Soares dan Magdalena VitriyunitaSoares; Bahwa benar Saksi kenal dan dekat dengan anakanak Pemohon; Bahwa benar anakanak tersebut adalah anak kandung dariPemohon dan suaminya; Bahwa anakanak Pemohon sudah mempunyai Akta Kelahiran; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan di Pengadilan NegeriBanjarbaru untuk memperbaiki Akta Kelahiran anak Pemohon; Bahwa nama anak Pemohon yang akan diperbaiki Akta Kelahiranatas nama Maria Maykelina Soares; Bahwa anak Pemohon yang bernama Maria Maykelina Soareslahir di
    Noor., Nomor 42., RT. 029., RW.007., Kelurahan Sungai Ulin., Kecamatan Banjarbaru Utara; Bahwa Pemohon sudah menikah selama 20 (dua puluh) tahun; Bahwa dalam perkawinan tersebut telah dikaruniai 2 (dua) oranganak; Bahwa anakanak Pemohon bernama Maria Maykelina Soaresdan Magdalena Vitriyunita Soares; Bahwa nama Pemohon adalah Tri Wahyuningsih bukan Yuliana TriWahyuningsih; Bahwa anak Pemohon yang bernama Maria Maykelina Soareslahir di Banjarbaru tanggal 28 Mei 2001, jenis kelamin perempuan; Bahwa