Ditemukan 3 data
Terdakwa:
KAIRUL YUDA Als MBOTEK Bin NYOTO
56 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kairul Yuda als Mbotek Bin Nyoto tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
MH
Terdakwa:
KAIRUL YUDA Als MBOTEK Bin NYOTO
Terdakwa:
KAIRUL YUDA Als MBOTEK Bin NYOTO
67 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kairul Yuda Als Mbotek Bin Nyoto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kairul Yuda Als Mbotek Bin Nyoto, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun ,6 (enam) bulan ;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
MH
Terdakwa:
KAIRUL YUDA Als MBOTEK Bin NYOTO
1.LESTARI, SH.
2.ICHWAN KABALMAY, SH
Terdakwa:
ABDULLAH BAITUROHIM Als. PESEK Bin Alm. SUMADI
29 — 4
MBOTEK sebanyak 20 butir dengan harga Rp. 40.000,. Pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 sekitar 20.00 Wib., di Ds. Blaru, Kec.Badas, Kab. Kediri menjual kepada saksi SUTRISNO Als. MBOTEKsebanyak 10 butir dengan harga Rp. 20.000.. Sebanyak 275 butir dikonsumsi sendiri oleh terdakwa.Sehingga tersisa sebanyak 385 butir yang disimpan didalam plastik warnahitam.Terdakwa ABDULLAH BAITUROHIM Als. PESEK Bin Alm.
MBOTEK sebanyak 20 butir dengan harga Rp. 40.000,.Halaman 4 dari 14 Putusan Nomor 648/Pid.Sus/2018/PN Gpr Pada hari Kamis tanggal 4 Oktober 2018 sekitar 20.00 Wib., di Ds. Blaru, Kec.Badas, Kab. Kediri menjual kepada saksi SUTRISNO Als. MBOTEK sebanyak10 butir dengan harga Rp. 20.000,. Sebanyak 275 butir dikonsumsi sendiri oleh terdakwa.Sehingga tersisa sebanyak 385 butir yang disimpan didalam plastik warnahitam.Terdakwa ABDULLAH BAITUROHIM Als. PESEK Bin Alm.
MBOTEK sebanyak 10 butir dengan harga Rp. 20.000,. Pada hari Rabu tanggal 17 September 2018 sekitar 22.00 Wib., di pinggirjalan umum Ds. Jarakan, Kec. Badas, Kab. Kediri menjual kepada sdr.IMAM sebanyak 300 butir dengan harga Rp. 600.000.. Pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2018 sekitar 20.00 Wib., di pinggirjalan umum Ds. Blaru, Kec. Badas, Kab. Kediri menjual kepada saksiSUTRISNO Als. MBOTEK sebanyak 20 butir dengan harga Rp. 40.000,.