Ditemukan 3 data
24 — 15
keselamatan Radiasi dari BAPETEN3. 2 lembar risalah penghentian penggunaan sumber radiasi pengion dalam radiologi diagnostik dan intervensional dari BAPETEN, tanggal 17 Juli 2013.4. 2 lembar surat No. 2623/IS02 02/IFZR/VII/2013 tanggal 30 Juli 2013-11-211 unit panoramic & Chepalomentrictype .5. 1 unit panoramic & Chepalomentrictype : AUTO III ECM.6. 1 unit toshiba rotanode DR 1603 Seri 26452.7. 1 Unit toshiba Florod copy.8. 1 Unit X-ray dental Yoshida type PANPAS.9. 1 Unit X-ray mobile merk Meditronic
1507 — 1104 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Terdakwa selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah. Sebagai PPK, Terdakwa seharusnya menyiapkan dan menetapkan Harga Penawaran Sendiri ... [Selengkapnya]
Andi Madjid/Direktur),CV.Rafindo Mutiara Meditronic (Sri Handayani/Direktur),PT. Mendeng Utama (Lutvy Arisandi/Direktur) dan CV. BersamaBangun Mandiri (Jack Sawaki/Direktur);2. Penjelasan Pekerjaan (aanwijzing) tanggal 22 September 2010dengan Berita Acara Nomor: 101/PanPBJ/RSY/2010;3. Penutupan Pendaftaran tanggal 22 September 2010 dengan BeritaAcara Nomor: 106/PanPBJ/RSY/2010;4. Surat Penawaran Lutvy Arisandi, SE Direktur PT.
Rafindo Mutiara Meditronic (Sri Handayani/Direktur),Hal. 24 dari 51 hal. Put. Nomor 2305 K/Pid.Sus/2016PT. Mendeng Utama (Lutvy Arisandi/Direktur) dan CV. BersamaBangun Mandiri (Jack Sawaki/Direktur);Penjelasan Pekerjaan (aanwijzing) tanggal 22 September 2010dengan Berita Acara Nomor: 101/PanPBJ/RSY/2010;Penutupan Pendaftaran tanggal 22 September 2010 dengan BeritaAcara Nomor: 106/PanPBJ/RSY/2010;Surat Penawaran Lutvy Arisandi, SE Direktur PT.
97 — 75
Meditronic Imaging Indonesiahanyalah distributor tunggal untuk alat Kesehatan tertentu saja.Bahwa sebelum penetapan HPS pada tanggal 23 Oktober 2012, Terdakwadalam jabatan sebagai PPK telah melakukan serangkaian upaya untukmenjejaki kesepakatan dengan pihak lain yang akan mengerjakan proyekpengadaan alat kesehatan pada RSUD Pandan TA. 2012 yaitu menjumpaisaksi RIDWAN WINATA di kantor PT. Magnum Global Mandiri yang beralamatdi Komplek Taman Anggrek Blok E Nomor 1 Jl. T.