Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 05-04-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 407/Pid.Sus/2017/PN Kot
Tanggal 19 Desember 2017 — - Meirendy Trio Anggoro alias Rendy bin Sugiyarto
10844
  • Menyatakan Terdakwa Meirendy Trio Anggoro alias Rendy bin Sugiyarto, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan melakukan permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Meirendy Trio Anggoro alias Rendy bin Sugiyarto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu) milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;3. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    - Meirendy Trio Anggoro alias Rendy bin Sugiyarto
    Fadlymemanggil terdakwa Meirendy yang saat itu sedang tertidur tidur didalam kamar A2 Rutan Kota Agung, setelah Terdakwa Meirendy bangunlalu Terdakwa Meirendy menghampiri saksi dan berkata ada apa Masdan dijawab oleh saksi adik kamu jadi besuk kamu han ini gak, dijawaboleh Terdakwa Meirendy jadi kemudian saksi berkata sebelumberangkat temuin orang saya dijembatan buluk Pringsew, dengantujuan untuk mengambil titipan Narkotika, selanjutnya TerdakwaMeirendy langsung menghubungi Saksi Aprian Catur yang
    tidak lainmerupakan adik Terdakwa Meirendy melalui telepon untuk mengambilbarang titipan Narkotika milik saksi tersebut, disaat bersamaan saksimenghubungi Sdr.
    Wawan meminta bertemu ditanjakan Pucung diPekon Panjirejo Kecamatan Gading Rejo, selanjutnya saksimemberitahukan kepada Terdakwa Meirendy agar adik TerdakwaMeirendy menuju ke tempat yang ditentukan oleh Sdr.
    Wawan tersebut,selanjutnya Terdakwa Meirendy menghubungi Saksi Aprian Catur yangsaat itu sudah sampai di jembatan buluk, selanjutnya saksi mendapatpemberitahuan dari Terdakwa Meirendy bahwa tititan berupa extacy dansabu tersebut sudah ada di tangan adik terdakwa, namun Saksi ApriyanPutusan Nomor 407/Pid.Sus/2017/PN Kot halaman 9 dari 19 halamanCatur berhasil ditangkap saat digeledah di Rutan Kota Agung dan daridalam sepatunya ditemukan barang bukti berupa shabu dan Inex;Bahwa rencananya barang bukti
    Menyatakan Terdakwa Meirendy Trio Anggoro alias Rendy bin Sugiyarto,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukum melakukan melakukan permufakatan jahatmemiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman;2.
Register : 07-12-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 05-04-2018
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 406/Pid.Sus/2017/PN Kot
Tanggal 19 Desember 2017 — - Edi Santoso alias Tus bin Wagiso;
6737
  • Perbuatanmana dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut: Berawal pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2017 sekira pukul 08.00 WIB,ketika Saksi Meirendy Trio Anggoro bin Sugiyarto (Penuntutan dalamberkas perkara terpisah) sedang tidur, kKemudian Terdakwa Adi SantosoAlias Tus Bin Wagiso memanggil Saksi Meirendy Trio Anggoro kemudiansaksi menjawab ada apa Mas kemudian terdakwa bertanya adik kamujadi besuk kamu hari ini gak, kemudian Saksi Meirendy Trio Anggoromenjawab jadi lalu terdakwa mengatakan
    Perbuatan tersebut dilakukan dengan cara:Berawal pada hari Selasa tanggal 09 Mei 2017 sekira pukul 08.00 WIB,ketika Saksi Meirendy Trio Anggoro bin Sugiyarto (Penuntutan dalamberkas perkara terpisah) sedang tidur, Kemudian Terdakwa Adi SantosoAlias Tus Bin Wagiso memanggil Saksi Meirendy Trio Anggoro kemudiansaksi menjawab ada apa Mas kemudian terdakwa bertanya adik kamujadi besuk kamu han ini gak, kKemudian Saksi Meirendy Trio Anggoromenjawab jadi lalu terdakwa mengatakan sebelum berangkat temuinorang
    Fadlymemanggil Saksi Meirendy yang saat itu sedang tertidur tidur di dalamkamar A2 Rutan Kota Agung, setelah Saksi Meirendy bangun lalu SaksiMeirendy menghampiri terdakwa dan berkata ada apa Mas dan dijawaboleh terdakwa adik kamu jadi besuk kamu hari ini gak, dijawab olehSaksi Meirendy jadi kemudian terdakwa berkata sebelum berangkattemuin orang saya dijembatan buluk Pringsew, dengan tujuan untukmengambil titipan Narkotika, selanjutnya Saksi Meirendy langsungmenghubungi Saksi Aprian Catur yang tidak
    Wawan tersebut,selanjutnya Saksi Meirendy menghubungi Saksi Aprian Catur yang saatitu sudah sampai di jembatan buluk, selanjutnya terdakwa mendapatpemberitahuan dari Saksi Meirendy bahwa tititan berupa extacy dan sabuPutusan Nomor 406/Pid.Sus/2017/PN Kot halaman 11 dari 19 halamantersebut sudah ada di tangan adik Saksi Meirendy, namun Saksi ApriyanCatur berhasil ditangkap saat digeledah di Rutan Kota Agung dan daridalam sepatunya ditemukan barang bukti berupa shabu dan Inex;Bahwa rencananya barang
    Fadlymemanggil Saksi Meirendy yang saat itu sedang tertidur tidur di dalam kamarA2 Rutan Kota Agung, setelah Saksi Meirendy bangun lalu Saksi Meirendymenghampiri terdakwa dan berkata ada apa Mas dan dijawab oleh terdakwaadik kamu jadi besuk kamu han ini gak, dijawab oleh Saksi Meirendy jadikemudian saksi berkata sebelum berangkat temuin orang saya dijembatanbuluk Pringsew, dengan tujuan untuk mengambil titipan Narkotika, selanjutnyaSaksi Meirendy langsung menghubungi Saksi Aprian Catur yang tidak
Register : 05-06-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN SENGETI Nomor 61/Pid.Sus/2015/PN Snt.
Tanggal 7 Juli 2015 —
6739
  • KNS.Bahwa benar, Terdakwa kemudian berkenalan dengan seseorangbernama Meirendy (dpo) melalui seorang broker warga Kota Batam didalamperkenalan tersebut Terdakwa mengetahui kalau Meirendy memiliki usahadibidang Jual Beli Kapal selanjutnya.Bahwa, pada tanggal 17 Juli 2014 MT.
    pembelian kapal tersebut berdasarkan kepercayaan antaraTerdakwa dan Meirendy, selanjutnya kapal tersebut telah dirubah olehMeirendy menjadi MT.
    Kawitan Niaga Samudra (KNS) adapununtuk harga pembelian kapal tersebut Rp1.800.000.000,00 (satu milyardelapan ratus juta rupiah).Bahwa pada tanggal 07 Septemer 2014, Terdakwa menerima 1 (satu)Kapal Terserbut berikut dokumen dari Meirendy dengan nama lambung dariMT.ASHIMARU.8 menjadi MT. PCS dan dokumen kapal berstatus Kapalberkebangsaan Negara MONGOLIA.Bahwa selanjutnya Terdakwa mengoperasionalkan MT. PCS walaupunMT.
    PCS merupakan kapal milik PT.KNS.Bahwa benar, Terdakwa kemudian berkenalan dengan seseorangbernama Meirendy (dpo) melalui seorang broker warga Kota Batam didalamperkenalan tersebut Terdakwa mengetahui kalau Meirendy memiliki usahadibidang Jual Beli Kapal selanjutnya;Bahwa, pada tanggal 17 Juli 2014 MT.
    Kawitan Niaga Samudra (KNS) adapununtuk harga pembelian kapal tersebut Rp1.800.000.000, (satu milyardelapan ratus juta rupiah);Bahwa pada tanggal 07 September 2014, Terdakwa menerima 1 (satu)Kapal Tersebut berikut dokumen dari Meirendy dengan nama lambung dariMT.ASHIMARU.8 menjadi MT. PCS dan dokumen kapal berstatus Kapalberkebangsaan Negara MONGOLIA;Bahwa selanjutnya Terdakwa mengoperasionalkan MT. PCS walaupunMT.