Ditemukan 5 data
FAJAR TRI KUSUMA AJI, SH
Terdakwa:
ARYANDI BONDE ALIAS ANDI
86 — 17
MEILI MELDHA MANGGOPA Alias MEY, di bawah disumpahmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi menerangkan perkara pengancaman denganmenggunakan senjata tajam tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 22juli 2018 sekitar 17.00 wita di Desa Toraut Utara; Bahwa saksi menerangkan pelaku pengancaman denganmenggunakan senjata tajam tersebut adalah Terdakwa lelaki ANDIBONDE dan korbannya adalah saksi sendiri; Bahwa saksi menjelaskan pada hari minggu tanggal 22 juli 2018sekitar pukul 17.00 wita
baru saksi langsung pulang kerumah karena takut; Bahwa saksi menerangkan jarak saksi pada saat mendengarTerdakwa lelaki ARYANDI BONDE berbicara mengancam korban MEILIMELDHA MANGGOPA kurang lebih berjarak 4 (empat) meter; Bahwa saksi menerangkan pada saat kejadian juga terdapatorang lain yaitu Lelaki MUHAMAD AKBAR dan perempuan SOFIANANGONE; Bahwa saksi menjelaksan keadaan penglihatan dan pendengaransaksi dalam keadaan baik pada saat Terdakwa lelaki ARYANDI BONDEberbicara mengancam korban MEILI MELDHA
EKA MUTIARA WARI KOMBU, di bawah sumpah menerangkanpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi menerangkan bahwa peristiwa pengancamandengan senjata tajam tersebut terjadi pada hari minggu tanggal 22 juli2018 jam 17.00 wita di Desa Toraut Utara, Kecamatan Dumoga Barat; Bahwa saksi menerangkan pada hari minggu tanggal 22 Juli jam17.00 wita pada awalnya saksi dan korban sedang berada di dapurrumah korban, setelah itu kami mendengar ada suara motor yang masukdan setelah korban saudari MEIL MELDHA MANGGOPA
Terdakwa langsungmendatangi rumah korban perempuan MEILI MELDHA MANGGOPAdengan mengendarai sepeda motor, setelahn sampai dirumah korbanperempuan MEILI MELDHA MANGGOPA, Terdakwa langsungberteriak/oakuku dan setelah itu Terdakwa mengucapkan kalimat "manangana pe laki artinya dimana suaminya kamu, lalu perempuan MEILIMELDHA MENGGOPA langsung keluar dari dalam rumah, setelah ituHalaman 7 dari 12 Putusan Nomor 246/Pid.B/2018/PN KtgTerdakwa langsung menghampiri korban sambil mengarahkan pisau kearah korban
Terdakwa langsungmendatangi rumah korban perempuan MEILI MELDHA MANGGOPAHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 246/Pid.B/2018/PN Ktgdengan mengendarai sepeda motor, setelahn sampai dirumah korbanperempuan MEILI MELDHA MANGGOPA, Terdakwa langsungberteriak/oakuku dan setelah itu Terdakwa mengucapkan kalimat "manangana pe laki artinya dimana suaminya kamu, lalu perempuan MEILIMELDHA MENGGOPA langsung keluar dari dalam rumah, setelah ituTerdakwa langsung menghampiri korban sambil mengarahkan pisau kearah korban
18 — 2
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama Meldha Syarifuddin binti Syarifuddin, usia 16 (enam belas) tahun 6 (enam) bulan, untuk menikah dengan seorang lelaki yang bernama Muhammad Ikram bin Ismail;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.190.000,00 (satu juta seratus sembilan puluh ribu);
13 — 5
S.Pd) dengan Pemohon II (Meldha Agriyati binti Taufiqurrohman);
- Memerintahkan kepada Para pemohon untuk mencatatkan hasil penetapan Pengadilan Agama Surabaya ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya ;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar Rp.545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
27 — 14
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (FARIED PURWANA bin ABDUL MALIK) terhadap Penggugat (MELDHA ARDILLA binti ADJIS);
- Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah pemeliharaan 1 (satu) orang
12 — 5
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Muhammad Nor bin Ardiansyah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Meldha Oktavianor binti Supianor) di depan sidang Pengadilan Agama Pelaihari