Ditemukan 1 data
Terdakwa:
1.GETA EFRANDO Alias GENTA Bin FRAJA MELHOSEN
2.NADI Alias NADI SAPUTRA Bin HUSEN
36 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Geta Efrando Alias Genta Bin Fraja Melhosen dan Terdakwa II Nadi Alias Nadi Saputra Bin Husen terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para
Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi beserta keranjang angkut kelapa sawit;
Dikembalikan kepada Terdakwa I Geta Efrando Alias Genta Bin Fraja Melhosen;
2. 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna hitam biru tanpa nomor
MH
Terdakwa:
1.GETA EFRANDO Alias GENTA Bin FRAJA MELHOSEN
2.NADI Alias NADI SAPUTRA Bin HUSEN