Ditemukan 1 data
9 — 0
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sarman Toni Bin Sahirman) dengan Pemohon II (Riski Melindia binti Basahil) yang dilaksanakan di Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Prabumulih pada tanggal 05 Februari 2013;
3. Membebankan biaya perkara kepada APBD Kota Prabumulih Tahun 2016 sejumlah Rp. 91000,- (sembilan puluh satu ribu rupiah);