Ditemukan 1 data
25 — 5
Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Kutacane untuk mencorer perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan Pemohon untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp 401.000,00 (empat ratus satu ribu rupiah);