Ditemukan 305251 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2015 — Putus : 14-01-2016 — Upload : 23-07-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 77/PDT/2015/PT PTK
Tanggal 14 Januari 2016 — S A R J O N O, M E L A W A N : 1. DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( DKP PKP INDONESIA LANDAK) KABUPATEN LANDAK, 2. DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA ( DPN PKP INDONESIA ), 3. DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KALIMANTAN BARAT ( DPP PKP INDONESIA KALIMANTAN BARAT ),
309159
  • Nomor : 6 /Pdt.G/2015/PN Mpw;Halaman 17 dari 24 halaman perkara nomor 77/PDT/2015/PT PTK18Bahwa Pembanding sependapat terhadap Putusan Dalam EksepsiPengadilan Negeri Mempawah register perkara Nomor : 6 /Pdt.G/2015/PN Mpw;Bahwa merujuk pada Yurisprudensi Mahkamah Agung tanggal 9Oktober 1975 Nomor 951 K/ SIP / 1975 yang menyatakan :Pemeriksaan Tingkat Banding yang seolaholah seperti di TingkatKasasi yang hanya memperhatikan apa yang diajukan oleh pembandingadalah salah; seharusnya pemeriksaan banding mengulangi
Register : 30-03-2022 — Putus : 25-04-2022 — Upload : 25-04-2022
Putusan PA PATI Nomor 148/Pdt.P/2022/PA.Pt
Tanggal 25 April 2022 — Pemohon melawan Termohon
105
    1. Menolak Permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan perkawinan antara Pemohon I (Muhammad Efendi bin Rodli) dan Pemohon II (Sutarni binti Parmin) yang dilangsungkan pada tanggal 23 Mei 2008 di Kalimantan tidak sah menurut hukum;
    3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mengulangi perkawinannya sesuai ketentuan hukum Islam dan undang undang Perkawinan yang berlaku;
    4. Membebankan biaya perkara ini kepada para pemohon sebesar Rp. 285.000,00,-(dua ratus delapan
Register : 15-08-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 16-08-2024
Putusan PN AMUNTAI Nomor 16/Pid.C/2024/PN Amt
Tanggal 15 Agustus 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
RIZAL ADITIA DARMA SAPUTRA
Terdakwa:
ILHAM BIN ABIDIN
83
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa ILHAM Bin ABIDIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana administrasi kependudukan;
    2. Memberikan peringatan kepada Terdakwa ILHAM Bin ABIDIN untuk tidak mengulangi perbuatannya;
    3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 2.000,00 (dua ribu rupiah);
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 617/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SHOFIATUL FIKRIYA
131
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 614/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD RAYHAN JAWADI
135
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 616/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ACH. FIRDAUS S
113
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 619/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MEYRFAN ADITYA S
164
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;3.
Putus : 29-10-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1186/Pid.B/2015/ PN. Bks
Tanggal 29 Oktober 2015 — pidana -HARRY HANDOKO anak dari TI’O KIM BION
5922
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali Terdakwa mengulangi perbuatan pidana dan dinyatakan bersalah oleh putusan Hakim dalam tenggang waktu 8 (delapan) bulan berakhir ; 4. Menetapkan barang bukti berupa :
    menjatuhkan pidana kepadaterdakwa, perlu kiranya terlebih dahulu dipertimbangkan tentang halhal yangmemberatkan dan halhal yang meringankan sebagai berikut :Halhal yang memberatkan : Perbuatan terdakwa bertentangan dengan tujuan Pemerintah melindungi satwasatwa liar yang dilindungi yang makin langka keberadaannya ;.Halhal yang meringankan : Terdakwa bersikap sopan dan mengakui terus terang perbuatannya sehinggamemudahkan pemeriksaan perkara, Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi
Register : 08-04-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PN BUOL Nomor 22/Pid.B/2019/PN.Bul
Tanggal 16 Mei 2019 — Talib B. Pungge alias Talib
17798
  • Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali apabila dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim karena Terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun mengulangi lagi perbuatannya atau melakukan perbuatan lain yang dapat dipidana; 4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalankan kecuali apabiladikemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim karena Terdakwasebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) tahun mengulangi lagiperbuatannya atau melakukan perbuatan lain yang dapat dipidana;4.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 611/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUCHAMMAD ADAM S S
214
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;3.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 615/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SOFIYA AGUSTIN
204
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;3.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 615/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SOFIYA AGUSTIN
113
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 614/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD RAYHAN JAWADI
248
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;3.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 612/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD SETIAWAN PUTRA
118
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 613/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
M. BALINDRA RADITYA MINARTA P
107
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 618/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
NISA IBRANI S
234
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;3.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 616/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
ACH. FIRDAUS S
2111
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;3.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN GRESIK Nomor 617/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
SHOFIATUL FIKRIYA
164
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;3.
Register : 23-07-2021 — Putus : 23-07-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GRESIK Nomor 618/Pid.C/2021/PN Gsk
Tanggal 23 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI PRASTIO, S.H., M.H.
Terdakwa:
NISA IBRANI S
125
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana berupa peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya;
  • Menetapkan barang bukti berupa Kartu Pelajar dikembalikan kepada terdakwa ;
Register : 26-04-2024 — Putus : 26-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN POLEWALI Nomor 3/Pid.C/2024/PN Pol
Tanggal 26 April 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
PITA YULIANA
Terdakwa:
NURJANNAH ALIAS MAMA LIAS Binti ASONG
178
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Nurjannah Alias Mama Lias Binti Asong, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) hari;
    3. Menetapkan Terdakwa Nurjannah Alias Mama Lias Binti Asong tidak perlu menjalani masa hukuman penjara tersebut apabila dalam waktu 1 (satu) bulan tidak mengulangi perbuatannya