Ditemukan 76587 data

Urut Berdasarkan
 
Instruksi Presiden
Instruksi Presiden Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000 Tahun 2020
24501110
  • Tentang : Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
  • Sanksi Atas Nasabah Mampu Yang Menunda-nunda Pembayaran
Register : 05-02-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 22-06-2018
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 3/G/2018/PTUN.DPS
Tanggal 6 Juni 2018 — PENGGUGAT: -NI PUTU JASMAWATI; TERGUGAT: -KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG PROVINSI BALI.

18277
  • DALAM PENUNDAAN:-Menolak permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan objek sengketa;
    II.DALAM EKSEPSI:-Menolak Eksepsi Tergugat seluruhnya;III.DALAM POKOK PERKARA:1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam sengketa ini sejumlah Rp. 332.500,- (Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Lima Ratus Rupiah).
    ataupenyakitdengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai isteri, tidakdiberikan oleh Pejabat. 02222202 nn nnn nnn nnn3) Izin untuk bercerai tidak diberikan oleh Pejabat apabila :a. bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut PegawaiNegeri Sipil yang bersangkutan, Halaman 42 dari 50 Halaman Putusan Nomor: 3/G/2018/PTUN.DPSb. tidak ada alasan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1);c. bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku;OAV ALA == Menolak permohonan Penggugat untuk menunda
Register : 08-04-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 04-09-2014
Putusan PT SEMARANG Nomor 140/Pdt/2014/PT SMG
Tanggal 23 Juni 2014 — PT.BPR SABAR ARTHA PALUR KANTOR CABANG KLATEN melawan DWI ANTO
2711
  • Pengadilan Negeri Klaten tanggal 16 Desember 2013 Nomor : 72 / Pdt.G/2013 / PN.Klt yang dimohonkan banding :-------------------------------------------------------- MENGADILI SENDIRI- Menyatakan Pengadilan Negeri Klaten berwenang mengadili perkara ini ; ----------------------------------------------------------------------- Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Klaten untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ; ------------------------------------ Menunda
    Nomor : 72 / Pdt.G/2013 / PN.Klt yang dimohonkanMENGADILI SENDIRIe Menyatakan Pengadilan Negeri Klaten berwenang mengadili perkarae Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Klaten untukmemeriksa dan mengadili perkara ini ; e Menunda penetapan biaya perkara ini sampai dengan putusan akhir ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi Semarang padahari Senin tanggal23 Juni 2014 oleh HSSUROSO,SH Hakim Pengadilan TinggiSemarang sebagai Ketua Majelis ,SUBEKI,SH.danSULARSO
Register : 16-10-2019 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 35/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 19 Maret 2020 — TIM KURATOR PT. MULTI GRAHA PRATAMA (Dalam Pailit), ERIC PRIHARTONO, SH., dan MULIA SATIA PUTRA, SH. >< PT. BANK PERMATA TBK., DKK
536218
  • Membatalkan atau setidak-tidaknya menunda pelaksanaan lelang yang dimohonkan oleh Tergugat :
Register : 28-05-2015 — Putus : 15-05-2016 — Upload : 14-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 237/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst.SELA
Tanggal 15 Mei 2016 — Tn.LINGGO WIJAYA LIN X BUDIATI alias NINIK,Cs
16242
  • Menunda penentuan ongkos perkara sampai putusan akhir;
    1 adalah hasil kesepakatan parapihak dan merapakan hal yang wajar apabila hutang harus dibayar, apabilahal tersebut dipermasalahkan oleh Penggugat justru membuktikan bahwapenggugat adalah pihak yang tidak beritikad baik yang suka menunda hakpihak lain untuk dipenuhi;11.
    Menunda penentuan ongkos perkara sampai putusan akhir;Demikianiah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : SELASA, Tanggal 15 Maret 2016 oleh kami MAS'UD, S.H, MHsebagai Hakim Ketua Majelis, BASLIN SINAGA, S.H, M.H dan DIDIEK RIYONOPUTR(), S.H, M.Hum., Masingmasing sebagai HakimHakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dipersidangan yang terbuka untuk umum pada hari itu jugaoleh Majelis Hakim dan Hakim Anggota tersebut dengan dibantu oleh DJOKOSANTOSO, S.H, M.H., Panitera Pengganti
Register : 24-06-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 19-09-2016
Putusan PTUN MANADO Nomor 31/G/2015/PTUN.Mdo
Tanggal 17 Nopember 2015 — Penggugat :AZIZ THANOS T Tergugat : GUBERNUR SULAWESI UTARA Tergugat II Intervensi : PT. BRAGATA
14671
  • DALAM PENUNDAAN : Menolak permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan keputusan objek sengketa; DALAM EKSEPSI : Menerima Eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi menyangkut kompetensi absolut; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 2.295.000,- (Dua Juta Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah);
    Nomor : 31/G/2015/PTUN.MDO , dan suratsuratlainnya yang berkaitan dengan sengketa inl ;TENTANG DUDUK PERKARAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknyasengketa ini seperti tercantum dalam Putusan Pengadilan Tata Usaha NegaraManado Nomor : 31/G/2015/PTUN.MDO, tanggal 17 Nopember 2015 dalamsengketa antara para pihak tersebut, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :MENGADILIDALAM PENUNDAAN : 27022 200 222 on oon nnn non noe oe cence nee cee cen cee neeMenolak permohonan Penggugat untuk menunda
    perkara menyatakangugatan Penggugat tidak dapat diterima haruslah dibatalkan dan PengadilanTinggi Tata Usaha Negara Makassar akan mengadili sendiri sengketa ini denganamar selengkapnya sebagaimana tersebut di dalam amar putusan tingkat bandingDErkalra IN1j n = nn = nnn non one nnn nnn nnn noe nin nn nen nen ron nnn nnn ene ne none nee ne ennaMenimbang, bahwa Penggugat/Pembanding dalam gugatannya selainmemohon kepada Pengadilan untuk menyatakan batal atau tidak sah objeksengketa, juga memohon untuk menunda
    objek sengketa denganalasan pada pokoknya apabila objek sengketa tetap dilaksanakan olehTergugat/Terbanding akan merugikan kepentingan Penggugat;Menimbang, bahwa terhadap permohonan tersebut Majelis Hakim TingkatBanding mempertimbangkan bahwa menurut ketentuan 67 Undangundang Nomor5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, sebagaimana telah diubahdengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan UndangUndang Nomor 51Tahun 2009 menyebutkan : 2 22 2 ne one nnn nnn noe nnn enn one(1) Gugatan tidak menunda
    denganUndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan UndangUndang Nomor 51 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan dengan perkaraMENGADILI: Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding; Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Manado Nomor :31/G/2015/PTUN.MDO, tanggal 17 November 2015, yang dimohonkan bandingtersebut; G@NQaN nnn nnn nnn nnn nnn nnn non nnn non nen nen nee nen eeMENGADILI SENDIRI:DALAM PENUNDAAN : 7770 02 no no nnn nnn nnn cence nce nce nce nee nee cee ne Menunda
Putus : 26-05-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 1/G/2011/PTUN-BL
Tanggal 26 Mei 2011 — PENGGUGAT Dra. TRI HANDAYANI TERGUGAT BUPATI LAMPUNG TIMUR
16482
  • -Menolak permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.393/26/SK/2010 Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Kepala Desa Bandar Agung Kecamatan Sribhawono Kabupaten Lampung Timur tertanggal 12 Oktober 2010
Register : 25-01-2013 — Putus : 21-02-2013 — Upload : 16-03-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 25/Pid.B/2013/PN. Trk
Tanggal 21 Februari 2013 — -DENY MARDANI BIN GUSTI SYAIFUDDIN
21084
  • M E N G A D I L I : Menyatakan Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa tidak dapat diterima; Menyatakan menangguhkan pemeriksaan/penuntutan perkara pidana a quo sampai ada putusan akhir dalam perkara perdata untuk itu; Menunda ongkos perkara sampai putusan akhir
Register : 19-07-2011 — Putus : 26-10-2011 — Upload : 19-03-2012
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 24/G/2011/PTUN-SMD
Tanggal 26 Oktober 2011 — - PT. PERKEBUNAN KALTIM UTAMA I; - BUPATI KUTAI KARTANEGARA; PT. KUTAI ENERGI;
188113
  • Dalam Penundaan : -Menolak permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan yang menjadi obyek sengketa ; Dalam Eksepsi : -Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi ; Dalam Pokok Perkara :- Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima ;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar RP. 137.000,- (seratus tiga puluh tujuh ribu rupiah) ;
    timbulnya kerugianbagi PENGGUGAT; Oleh karenanya, unsur keadaan yang sangat mendesaksebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Pasal 67 Ayat(2), (3) dan (4) huruf a Undang Undang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana diubahdengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 dan Undang UndangNomor 51 Tahun 2009, telah terpenuhi sehingga sangatberalasan bagi Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraSamarinda Cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk melakukan penundaan/menunda
    OBYEK SENGKETA I, KEPUTUSAN OBYEK SENGKETA II,KEPUTUSAN OBYEK SENGKETA III dan KEPUTUSAN OBYEK SENGKETAIV sampai terdapat putusan dalam pokok perkara yangmempunyai kekuatan hukum tetap :Berdasarkan seluruh uraian tersebut di atas yang didukungoleh bukti bukti otentik, maka PENGGUGAT mohon kepada KetuaPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Cq Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini untuk kiranya berkenanmemutuskan sebagai berikutMemerintahkan kepada TERGUGAT untuk melakukanpenangguhan/menunda
    Tata Usaha Nesara tidak berwenana memeriksa, memutusdan mengadiliperkara sengketa tata usaha negara aquo atau setidak tidaknya untuk menghi ndariterjadinya putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yangsaling bertentangan, maka sudah sepatutnya pulaapabila : Pengadilan Tata Usaha Negara Samarindamenyatakan menunda (men scorse/men split) untukmemeriksa, mengadili dan memutus' perkara sengketatata usaha negara ae#e$quo = sampaiadanya PutusanPENGADILAN TATA USAHA NEGARA JAKARTA NOMOR18/G/2011/PTUN JKTTERTANGGAL
    Halmana tercermin dalam Undang UndangNo. 5 Tahun 1986 Sebagaimana Telah Diubah TerakhirDengan Undang Undang No. 51 Tahun 2009 tentangPerubahan Kedua atas Undang Undang Peradilan TataUsaha Negara yaitu) dalam ketentuan Pasal 67 ayat (1)yang menyatakan : Gugatan tidak menunda atau menghalangidilaksanakannya Keputusan Badan atau Pejabat TataUsaha Negara serta tindakan Badan atau PejabatTata Usaha Negara yang digugat Bahwa dalam Ketentuan Pasal 67 ayat (1) UU No. 5 Tahun1986 Sebagaimana Telah Diubah
    Asas tersebut membawakonsekuensi hukum,bahwa gugatan tidak menunda atau menghalangidilaksanakannya Surat Keputusan TUN yangdigugat (vide Pasal 67 ayat 1). ;Selanjutnya dalam Surat Nomor 32/Td.TUN/XII/2005tanggal 7 Desember 2005 tersebut juga ditentukan,bahwa : Permohonan Penundaan pelaksanaan keputusanyang digugat dapat dikabulkan apabila keputusan yangdigugat belum dilaksanakan.
Putus : 22-09-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 47/Pid.Sus/2014/PT.DPS
Tanggal 22 September 2014 — ANTONIUS YANTO SAKO
328242
  • --- Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk membuka kembali persidangan perkara ini dengan memanggil Penuntut Umum dan Terdakwa dan memerintahkan mereka untuk menghadiri persidangan tersebut, dan memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk menyerahkan salinan resmi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap mengenai perkara No.06/HKI.Desain Industri/2013/PN.Niaga.Sby, dan Terdakwa dapat pula mengajukan surat tersebut ; --------- Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk menunda
    perkara ini sampai ditentukan kemudian, dalam hal perkara Niaga tersebut diatas belum diputuskan oleh Mahkamah Agung ; ---------------- Memerintah kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk segera mengirimkan kembali berkas perkara ini, setelah diterimanya bukti putusan perkara No.06/HKI.Desain Industri/2013/PN.Niaga.Sby, yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Pengadilan Tinggi Denpasar ; --- Menunda penentuan biaya perkara sampai pada putusan akhir
    .; n Menimbang,bahwa alasan banding yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum sebagaimana termuat dalam memori banding antara lain menyatakan,bahwa sangatlah tidak tepat jika dalam memutus pokok perkara Majelis Hakimmenggunakan ketentuan pasal 81 KUHP untuk menunda putusan pokokperkara,sedangkan ketentuan pasal 81 KUHP beserta Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 1956 dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4Tahun 1980 tidak mewajibkan Majelis Hakim terikat pada suatu putusanPengadilan dalam perkara perdata
    tentang ada atau tidak adanya suatu hakkeperdataan.Oleh karena itu Majelis Hakim wajib memutus pokok perkara dantidak perlu menunda penunda putusan perkara ini dengan alasan perkara diPengadilan Niaga masih dalam proses..n Menimbang,bahwa setelah Pengadilan Tinggi memeriksa secara cermatseluruh berkas perkara termasuk Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor934/Pid.sus /2013/PN.Dps , Memori banding dan Kontra memori banding ,makaPengadilan Tinggi berpendapat sebagai berikut :e Bahwa, walaupun mengacu
    Dalam Prejudicieel Geschil manakala Hakim pidana menunda perkarasSampai ada putusan perkara perdata yang inkracht maka Hakim pidanatidak terikat dengan putusan Perdata atau Niaga tersebut, artinyaHakim Pidana dapat memakai putusan perdata tersebut sebagai alatbukti yang menentukan jika ia sependapat, namun sebaliknya jikaHakim Pidana tidak sependapat dengan putusan Perdata/Niaga dapatmengesampingkan putusan tersebut.
    PN.Niaga.Sby, dan Terdakwa dapat pula mengajukan surat tersebut ;e Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk menundaperkara ini Sampai ditentukan kemudian, dalam hal perkara Niagatersebut diatas belum diputuskan oleh Mahkamah Agung ;; e Memerintah kepada Pengadilan Negeri Denpasar untuk segeramengirimkan kembali berkas perkara ini, setelah diterimanya buktiputusan perkara No.06/HKI.Desain Industri/2013/PN.Niaga.Sby, yangtelah berkekuatan hukum tetap, kepada Pengadilan Tinggi Denpasar ; e Menunda
Register : 24-10-2017 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 11-04-2018
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 24/G/2017/PTUN-DPS
Tanggal 4 April 2018 — PENGGUGAT: -MUHAMMAD AYUB; TERGUGAT: -KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBRANA.

13168
  • M E N G A D I L I :I.DALAM PENUNDAAN:-Menolak permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan obyek sengketa;
    II.DALAM EKSEPSI : -Menolak eksepsi Tergugat; III.DALAM POKOK PERKARA:-Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;-Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 296.500,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Rupiah).
Putus : 30-05-2011 — Upload : 17-10-2011
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 4/G/2011/PTUN-BL
Tanggal 30 Mei 2011 — PENGGUGAT - UJANG ASRIL - H.M.R. ISMAIL - NAZIRMAN - ASNAWATI - RAFKI RAHMAN - NAZIR CHANIAGO - MARDIANIS - HENDRI YULISMAN - DKK YANG BERJUMLAH 122 ORANG TERGUGAT SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
19293
  • Menolak permohonan Para Penggugat untuk menunda (Menangguhkan) Pelaksanaan Surat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang selaku Pengelola Barang Milik Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor : 620/212/HK/TB/2010 tentang surat Penunjukan Investor Pembangunan Pasar Unit 2 Kabupaten Tulang Bawang tanggal 03 September 2010
    Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk menunda pelaksanaanSurat Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten TulangBawang selaku Pengelola Barang Milik Daerah KabupatenTulang Bawang Nomor: 620/212/HK/TB/2010 Tentang SuratPenunjukan Investor Pembangunan Pasar Unit 2 KabupatenTulang Bawang tanggal 03 September 2010;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untukseluruhnya;2.
    oleh karena Para Penggugatberada di pihak yang dikalahkan dalam sengketa ini, makakepadanya haruslah di hukum untuk membayar biaya yangtimbul dalam sengketa ini :Mengingat, Undang Undang Nomo 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubahdengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2004 tentang PerubahanUndang Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan TataUsaha Negara, serta peraturan perundang undangan lain yangbersangkutan ; MENGADILI142Menolak permohonan Para Penggugat untuk menunda
Register : 10-03-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 23-04-2015
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 13/Pdt.P/2015/PA.Sgm.
Tanggal 16 April 2015 — PEMOHON
3216
  • Memberikan dispensasi kawin kepada anak pemohon bernama ANAK KANDUNG PEMOHON untuk menikah dengan lelaki SUAMI ANAK KANDUNG PEMOHON, dengan memerintahkan kepada ANAK KANDUNG PEMOHON dan SUAMI ANAK KANDUNG PEMOHON untuk menunda kehamilan selama 3 tahun ke depan; 3. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon sebesar Rp 386.000,- (tiga ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
    Pasal (1) angka 1 dan angka 2, Pasal 26 ayat (1) dan ayat (2)Peraturan Pemerintah nomor 61 tahun 2014, maka menurut pendapat majelishakim bahwa diperlukan instrumen alat kesehatan untuk melindungi kesehatananak pemohon, sehingga dengan diberikan dispensasi kepada anak pemohonuntuk menikah, berkaitan dengan aspek medis yang bersangkutan, karena itukepada anak pemohon bernama ANAK KANDUNG PEMOHON dan SUAMIANAK KANDUNG PEMOHON diperintahkan untuk menunda kehamilan hingga3 tahun ke depan;Menimbang, bahwa
    Memberikan dispensasi kawin kepada anak pemohon bernama ANAKKANDUNG PEMOHON untuk menikah dengan lelaki SUAMI ANAKKANDUNG PEMOHON, dengan memerintahkan kepada ANAKKANDUNG PEMOHON dan SUAMI ANAK KANDUNG PEMOHONuntuk menunda kehamilan selama 3 tahun ke depan;3.
Register : 09-09-2014 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 07-04-2015
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 11/G/2014/PTUN.YK.
Tanggal 3 Februari 2015 — AGUS TRIYANTO sebagai PENGGUGAT melawan LURAH DESA TRIRENGGO sebagai TERGUGAT
11961
  • M E N G A D I L I DALAM PENUNDAAN : ------------------------------------------------------------------ Menolak permohonan Penggugat untuk menunda berlakunya Obyek Sengketa yaitu Keputusan Lurah Desa Trirenggo Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul Nomor : 07 Tahun 2014 tertanggal 14 Agustuas 2014 Tentang Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Saudara Agus Triyanto dari Jabatannya Dukuh Cepoko Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul ; --------------------------------
    Mewajibkan Tergugat Lurah Desa Trirenggo untuk menunda tindaklanjut pelaksanaan adminitratif Keputusan Lurah Desa TrirenggoKecamatan Bantul Kabupaten Bantul Nomor : 07 Tahun 2014Hal 19 dari 117 hal.PUTUSAN No.11/G/2014/PTUN YK.tertanggal 14 Agustus 2014 Tentang Pemberhentian DenganHormat Tidak Atas Permintaan Sendiri Saudara Agus TriyantoDari Jabatannya Dukuh Cepoko Desa Trirenggo, KecamatanBantul, Kabupaten Bantul tersebut selama pemeriksaansengketa tata usaha Negara sedang berjalan, sampai adaputusan
Register : 22-05-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 12-05-2016
Putusan PTUN YOGYAKARTA Nomor 09/G/2015/PTUN.YK
Tanggal 11 Nopember 2015 — PT. MATAHARI YOGYA TELEVISI Untuk selanjutnya disebut sebagai ------PENGGUGAT------; M E L A W A N Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta
14470
  • M E N G A D I L IDALAM PENUNDAAN:--------------------------------------------------------------------- Menolak permohonan Penggugat untuk menunda tindak lanjut pelaksanaan administratif Surat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44/KPID/DIY/II/2015, Tanggal 23 Februari 2015, Perihal Pemberitahuan, yang ditujukan kepada PT.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk menunda tindaklanjut pelaksanaan administratif Surat Komisi PenyiaranIndonesia Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: No.44/KPID/DIY/II/2015, tanggal 23 Februari 2015, perihalPemberitahuan, yang ditujukan PT. Matahari Yogya Televisi(MyTV) selama pemeriksaan sengketa Tata Usaha Negarasedang berlangsung sampai adanya putusan= yang berkekuatan hukum tetap (Inkracht vanGeWIjSde ) ; 792 ono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnneDALAM POKOKPERKARA:1.
Register : 28-06-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 24-01-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 100/G/LH/2018/PTUN.SBY
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penggugat:
1.Sutamah
2.Rumiati
Tergugat:
BUPATI MOJOKERTO
647200
  • MENGADILI

    DALAM PENUNDAAN :

    • Menolak permohonan Para Penggugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Obyek Sengketa.;

    DALAM EKSEPSI :

    1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.870.000,- (Tiga juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah)
Register : 06-02-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 39/PDT.G/2013/PN.JKT.TIM
Tanggal 28 Agustus 2013 — M. YASIN VS TEGUH PRAMONO
7023
  • Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, setelah MajelisHakim menghubungkannya dengan alasan-alasan yang dikemukakan olehpelawan yang dijadikannya sebagai dasar perlawanannya untuk menundapelaksanaan eksekusi eks Penetapan Nomor : 02/2013-eks/PN.JKT.TIM Menyatakan perlawanan pelawan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard); Menghukum pelawan untuk menanggung segala ongkos-ongkos yang timbuldalam perlawanan ini yang sampai saat ini ditaksir berjumlah Rp.522.000
    Bank BNI (Tergugat), dengan register perkaraNo.413/Pdt.G/2012, tertanggal 13 September 2012;45 Bahwa pada perkara tersebut sejatinya ada sengketa tentang jumlahkewajiban Penggugat dan Tergugat;6 Bahwa dalam gugatan tersebut KPKNL Jakarta I adalah sebagai pihakdalam onocatan:2 Menyatakan Pelawan sebagai Pelawan yang baik;So Menyatakan menunda eksekusi berdasarkan Penetapan No.02/2013eks/PN.JKT.TIM;4 Menyatakan risalah lelang No.374/2012 tertanggal 25 Oktober 2012, bataldemi hukum;Subsider:Mohon keadilan
    pengajuangugat perlawanan ini bukanlah merupakan perlawanan pihak ketiga atas dasarkepemilikan (derden Verzet);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim juga mempertimbangkantentang perlawanan dari pihak tereksekusi, sebagai berikut:Menimbang, bahwa benar, pelawan sebagai mana yang dipertimbangkandi atas, adalah sebagai pihak tereksekusi, sehingga perlawanan pelawan dalamhal ini dipandang sebagai perlawanan pihak tereksekusi ;Menimbang, bahwa tujuan perlawanan pihak tereksekusi adalah antaralain untuk menunda
    pelaksanaan eksekusi tersebut dan demikian pula yangterjadi dalam perlawanan pelawan dalam perkara ini;Menimbang, bahwa untuk dapat mengabulkan suatu gugat perlawanandalam rangka untuk menunda pelaksanaan suatu eksekusi, harus didasarkanpada alasanalasan yang relevan, dan alasanalasan yang relevan ini menurut 'M.Yahya Harahap, SH' dalam bukunya 'Ruang Lingkup Permasalahan EksekusiBidang Perdata, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, cetakan kelima,Juni 1995, halaman 399' menjelaskan, alasan
Register : 30-10-2015 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PTUN SERANG Nomor 50/G/2015/PTUN-SRG
Tanggal 1 Juni 2016 — THE DJURIANTO IRAWAN MELAWAN: KEPALA BADAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU KOTA TANGERANG SELATAN
12372
  • Menolak permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor : 648/2755-BP2T/2015 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Atas Nama Fanny tanggal 16 Oktober 2015;- DALAM EKSEPSI.Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya. - DALAM POKOK SENGKETA.1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.034.000,- (lima juta tiga puluh empat ribu rupiah);
    Oleh sebab itu Para Penggugat dengan inimengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraSerang /Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo,kiranya berkenaan menunda pelaksanaan surat keputusan Tergugat a quoNomor : 648/2756BP21/2015 Tentang Izin Mendirikan Bangunan AtasNama Fanny, ditetapbkan di Tangerang Selatan pada tanggal 16102015,Halaman 17 dari 90 halaman Putusan Nomor : 50/G/2015/PTUNSRGditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu KotaTangerang
    dijadikan dasar dalam memutus sengketa aquo, namun demikian tetap terlampir dalam berkas perkara dan merupakan bagianyang tidak terpisahkan dari Putusan ini;Mengingat, UU RI Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 9 Tahun 2004 dan UU RINomor 51 Tahun 2009, UU RI Nomor 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan dan Peraturan PerundangUndangan lain yang berkaitan dengansengketa ini;MENGADILI DALAM PENUNDAAN.Menolak permohonan Penggugat untuk menunda
Register : 04-05-2023 — Putus : 11-09-2023 — Upload : 21-03-2024
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 44/G/TF/2023/PTUN.BDG
Tanggal 11 September 2023 — Para Penggugat : HENDRO ISNANTO, DKK Tergugat : WALI KOTA DEPOK
12275
  • MENGADILI Dalam Penundaan:Menyatakan menolak permohonan Para Penggugat untuk menunda berlakunya objek sengketa sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap;Eksepsi:Menyatakan menerima eksepsi Tergugat tentang gugatan Para Penggugat prematur dan menyatakan tidak menerima eksepsi selain dan selebihnya;Pokok Perkara:1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak diterima;2.
Register : 29-08-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 37/G/2013/PTUN.BJM
Tanggal 8 Januari 2014 — MUADDIN Als. MUAD Bin Alm. H. ABDUL AZIZ SEKRETARIS DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BANJAR
5722
  • M E N G A D I L I :DALAM PENUNDAAN :- Menolak Permohonan Penggugat untuk menunda Surat Keputusan Sekretaris DPRD Kabupaten Banjar Nomor : 175/80/SET-DPRD/2013 Perihal : Pemberhentian Hak Hak Anggota DPRD Kabupaten Banjar, a.n. : Muaddin, tertanggal 17 Juli 2013DALAM POKOK SENGKETA : - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 191.500,- ( Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah )
    Bahwa untuk menghindari halhal yang dapat merugikanPenggugat secara berkelanjutan yang disebabkan terbitnyasurat KEPUTUSAN TERGUGAT, maka Penggugatmemohon Kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha NegaraBanjarmasin untuk menunda pelaksanaan SURATKEPUTUSAN SEKRETARIS) DPRD KABUPATENBANJAR Nomor : 175/80/SETDPRD/2013 PerihalPEMBERHENTIAN HAKHAK ANGGOTA DPRDKABUPATEN BANJAR,AN : MUADDIN.
    Memerintahkan kepada tergugat menunda pelaksanaan SURATKEPUTUSAN SEKRETARIS DPRD KABUPATEN BANJARNomor : 175/80/SETDPRD/2013 Perihal : PEMBERHENTIANHAKHAK ANGGOTA DPRD KABUPATEN BANJAR,ANMUADDIN. TERTANGGAL 17 JULI 2013.DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2.
    Dengan asas ini, gugatan tidak menunda pelaksanaankeputusan tata usaha negara yang digugat.Menimbang, bahwa dalam perkara nomor : 18/G/2012/PTUN.Bjmyang masih dalam tahap banding pada PTTUN Jakarta sesuai AktaPermohonan Banding tanggal 8 Mei 2013 (bukti P.4) dan dalam perkaranomor : 18/G/2012/PTUN.Bjm tidak ada putusan penundaan sehingga Majelishakim berpendapat berdasarkan asas presumtio iustae causa maka obyeksengketa a quo yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan GubernurKalimantan Selatan
    tentang PeradilanTata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UndangundangNomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 5Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, dan terakhir telah diubahdengan Undangundang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan KeduaAtas Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaNegara, serta Peraturan Perundangundangan dan ketentuan hukum lainyang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:DALAM PENUNDAAN :e Menolak Permohonan Penggugat untuk menunda