Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2022 — Putus : 14-11-2022 — Upload : 16-11-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 860/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 14 Nopember 2022 — Pemohon:
EREMIAYANTI
281
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yang semula yaitu EEZAR YERACHMIEL MIALIANO dirubah menjadi MAHEREZHAR SETIAWAN;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Pejabat/ Pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur atau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta untuk mendaftarkan perubahan nama anak Pemohon tersebut